Modus Beli Jajanan Warung, Kakek Bandar Lampung Cabuli Bocah 6 Tahun
Pelaku terancam penjara 15 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang kakek ditangkap kepolisian akibat dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bocah masih duduk di bangku kelas 1 SD di Kota Bandar Lampung. Korban masih bertetangga rumah dengan pelaku.
Pria paruh baya itu inisal ST (59) warga Jalan Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Tanggamus dan tertangkap di Jalan Keramat, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
"Benar, pelaku kami amankan saat berada di kediaman salah satu anaknya dan sudah kita tahan di Mapolsek," ujar Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: Misa Malam Natal 2022 di Lampung, Gubernur Sebut Situasi Aman Kondusif
1. Korban diiming-imingi dibelikan jajanan
Atang melanjutkan, tindak pidana pencabulan terhadap korban inisal KN (6) tersebut bermula saat anak perempuan tersebut bermain disekitar rumah pelaku. Kemudian ST mengajaknya masuk ke dalam warung milik pelaku dengan diiming-imingi diberikan jajanan.
Setelah itu, pelaku membuka celana korban dan meraba dan mainkan jarinya di area sensitif KN. Pascameluapkan nafsu bejatnya itu, ST sempat meminta kepada KN agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
"Jadi pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban menanyakan langsung kepada anaknya, yang belakang mengeluh rasa sakit di area sensitifnya," ucap Kapolsek.
Baca Juga: Tinjau Bakauheni, Menhub Imbauan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem