Mobil Korban Penggelapan Modus COD Lampung Ditemukan di Pekanbaru
Kendaraan telah dijual ke warga Pekanbaru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polisi berhasil menemukan satu unit Nissan Juke warna hitam nomor polisi (nopol) BE 1397 KV. Itu merupakan kendaraan korban tindak pidana penipuan dan penggelapan modus jual beli mobil terjadi di Kota Bandar Lampung.
Mobil milik korban Fananda Wira (29), warga Perum BKP, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung tersebut ditemukan pihak kepolisian di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Benar, mobil ditemukan Jumat (10/6/2022) kemarin. Ini setelah kami menyelidiki dan akhirnya mobil korban diketahui keberadaannya di Riau," ujar Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Tiga Pencuri Motor di Pringsewu Ditangkap, Kedok Terungkap karena COD
1. Mobil telah dijual ke warga berdomisili di Pekanbaru
Kapolsek melanjutkan, Nissan Juke tersebut didapati anggota kepolisian telah berpindah tangan alias dijual ke seorang warga berdomisili di Kota Pekanbaru. Pihaknya kini melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku kejahatan.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku inisial BY diduga merupakan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat lintas provinsi.
"Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa, modusnya juga sama dengan pura-pura mau membeli kemudian dibawa kabur," imbuh Agus.
Baca Juga: Modus COD, Mobil Warga Lampura Dibawa Kabur di Bandar Lampung