TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mobil Korban Penggelapan Modus COD Lampung Ditemukan di Pekanbaru 

Kendaraan telah dijual ke warga Pekanbaru

Penemuan mobil korban penipuan dan penggelapan modus COD di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Polisi berhasil menemukan satu unit Nissan Juke warna hitam nomor polisi (nopol) BE 1397 KV. Itu merupakan kendaraan korban tindak pidana penipuan dan penggelapan modus jual beli mobil terjadi di Kota Bandar Lampung.

Mobil milik korban Fananda Wira (29), warga Perum BKP, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung tersebut ditemukan pihak kepolisian di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Benar, mobil ditemukan Jumat (10/6/2022) kemarin. Ini setelah kami menyelidiki dan akhirnya mobil korban diketahui keberadaannya di Riau," ujar Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Tiga Pencuri Motor di Pringsewu Ditangkap, Kedok Terungkap karena COD

1. Mobil telah dijual ke warga berdomisili di Pekanbaru

potret kota Pekanbaru (riau.go.id)

Kapolsek melanjutkan, Nissan Juke tersebut didapati anggota kepolisian telah berpindah tangan alias dijual ke seorang warga berdomisili di Kota Pekanbaru. Pihaknya kini melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku kejahatan.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku inisial BY diduga merupakan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat lintas provinsi.

"Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa, modusnya juga sama dengan pura-pura mau membeli kemudian dibawa kabur," imbuh Agus.

2. Pelaku diduga sindikat penggelapan mobil lintas provinsi

merdeka.com

Dari hasil penelusuran keberadaan mobil Nissan Juke di Kota Pekanbaru tersebut, Agus mengungkapkan, pelaku BY diduga turut meninggalkan mobil Daihatsu Xenia dan membawa kabur mobil Toyota Yaris.

Diketahui mobil Yaris tersebut, digunakan pelaku untuk operasional sehari-hari. Kemudian ditinggalkan BY saat membawa kabur Nissan Juke milik Fananda.

"Kami pastikan terus mengejar keberadaan pelaku, yang telah ditetapkan sebagai DPO. Mobil korban juga sudah kami serahkan ke pemiliknya," kata Kapolsek.

3. Korban mengaku sempat mengikhlaskan mobil miliknya

Korban penipuan dan penggelapan jual-beli mobil di Bandar Lampung, Nanda. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sementara pemilik mobil Fananda Wira kini dapat bernafas lega. Ia mengaku, sangat berterima kasih atas penemuan mobil pribadinya hendak dijual tersebut namun harus hilang sejak Sabtu (21/5/2022) lalu.

Awalnya, korban sudah mengikhlaskan kendaraan tersebut lantaran pesimis mobil miliknya itu dapat ditemukan kembali. Mengingat, pelaku sama sekali tidak meninggalkan jejak usai berhasil melarikan diri.

"Mungkin karena masih rezeki saya, tapi alhamdulilah akhirnya mobil ini ketemu lagi. Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian," imbuh korban.

Baca Juga: Modus COD, Mobil Warga Lampura Dibawa Kabur di Bandar Lampung

Berita Terkini Lainnya