Mengaku Jatuh Cinta, Pria di Lamsel Nekat Intip Mandi Pujaan Hati
Sudah melancarkan aksinya tiga kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Alih-alih mengutarakan isi hati usai mengaku jatuh cinta terhadap seorang wanita, pria berinisial FW (32) harus menelan pil pahit mendekam di balik jeruji besi. Itu pasca dilaporkan dugaan tindak pindana pornografi.
FW, warga Dusun Kupang Curup, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tersebut berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Katibung. Itu usai korban Kiki (21) menerima pelecehan seksual dari terduga pelaku.
"Ya, petugas telah mengamankan FW yang diduga sudah melakukan perekaman video asusila kepada korban,” ujar Kapolsek Katibung AKP Defrison, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Ada Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni 6-20 Juli, Cek Ketentuannya
1. Merekam video melalui lubang angin kamar mandi
Perbuatan memalukan itu dilakukan FW, Senin (5/7/2021) sekira pukul 08.00 WIB. Defrison menjelaskan, pelaku yang tinggal satu dusun dengan korban mengabadikan video Kiki. Itu terjadi ketika sedang mandi di rumahnya.
Aksi tersebut dilakukan FW melalui lubang angin kamar mandi rumah korban, menggunakan handphone milik pelaku.
"Korban ini tersadar, kalau pelaku sudah berbuat tindakan tak senonoh. Jadi dia langsung berteriak sekencang-kencangnya," kata Defrison.
Baca Juga: Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman 16 Kg Sabu dan 14 Kg Ganja di Bakauheni