Masuk Musim Tanam, Pemprov Lampung Tingkatkan Pengawasan Pupuk Subsidi
Musim tanam Oktober 2022-Maret 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai meningkatkan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan nonsubsidi hingga pestisida memasuki periode musim tanam periode Oktober 2022-Maret 2023.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, peningkatan tersebut harus mengambil langkah-langkah bersifat preventif agar lancar dalam pelaksanaannya, sehingga produktivitas petani dapat tetap terjaga di periode musim tanam.
"Masa tanam ini dihadapi oleh akhir anggaran dan lainnya, jadi harus berhati-hati karena di masa tanam ini berada di akhir tahun dan awal tahun yang sering kali menyebabkan turbulensi. Terutama soal persediaan pupuk," ujarnya selaku Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Lampung, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Pupuk Subsidi Lampung Langka, KPPU: Kebutuhan Lebih Besar dari Alokasi
1. Pengelolaan pupuk dan pestisida berkaitan dengan ketahanan pangan
Nunik, sapaan akrabnya melanjutkan, pengelolaan pupuk dan pestisida merupakan bagian interkelola tidak terpisahkan dalam kaitan upaya ketahanan pangan. Oleh karenanya, pemerintah daerah senantiasa mengingatkan semua pihak, agar berhati-hati dalam proses pengawasan distribusi pupuk dan pestisida.
"Tidak hanya terhadap pupuk bersubsidi, namun juga nonsubsidi ketersediaannya maupun pola distribusinya. Termasuk juga pestisida," ucap Wagub.
Baca Juga: KPPU Soroti Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Lampung, Ini Penyebabnya!