Mapolsek Candipuro Dibakar, Polres Lampung Selatan Tangkap 8 Warga
Diduga provokator aksi anarkis ratusan massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Personel Polres Lampung Selatan menangkap 8 warga, pasca peristiwa pembakaran Mapolsek Candipuro. Delapan orang itu, diduga bertindak sebagai provokator atas perilaku anarkis ratusan massa.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mangatakan, Polda Lampung juga telah melakukan pengamanan internal di wilayah setempat.
"Kita bakal melakukan audit investigasi, guna memastikan kejadian seperti apa, dan akan dilakukan evaluasi. Pagi ini, sudah kita amankan 8 orang di Polres Lampung Selatan," ujarnya, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Ini Layanan Unggulan Si Gajah Lamsel Digagas Polres Lampung Selatan
1. Wilayah setempat sudah kembali kondusif
Pandra menjelaskan, kondisi dan situasi wilayah setempat sudah kondusif. Bahkan, pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat, dengan warga kecamatan sekitar telah melakukan upaya-upaya persuasif.
"Kita pasti ini merupakan ulah oknum, karena ada banyak masyarakat sekitar yang tidak setuju dengan tindakan anarkistis ini," imbuhnya.
Baca Juga: Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar Massa, Ini Kata Kapolsek