Lampung Kurang 13.515.937 Dosis Vaksin, Gubernur Segera Surati Jokowi
kabupaten/kota di Lampung lakukan pembatasan kegiatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung langsung menggelar Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19. Itu terkait perpanjangan dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2021 dan Nomor 26 Tahun 2021, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 10 Tahun 2021 tentang PPKM Kriteria Level 4, khusus Kota Bandar Lampung dan Ingub 11 Tahun 2021 tentang PPKM Kriteria Level 3 bagi 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
"Kesimpulan tadi, bahwa kita tetap harus menjaga dan menjunjung upaya-upaya pengendali melalui koordinasi. Pada prinsipnya para bupati dan wali kota gigih bekerja dan tetap beberapa hal harus kita perhatikan. Khususnya tentang infrastruktur di rumah sakit masing-masing kabupaten/kota," ujar Arinal, saat ditemui usai rapat koordinasi, di Mahan Agung, Senin (26/7/2021).
1. Tata kelola COVID-19 di Lampung sudah tepat
Terkait perpanjangan dan penerapan PPKM Level 4 dan 3 di Lampung, Arinal menilai, sejatinya tata kelola penanganan COVID-19 di Sai Bumi Ruwa Jurai sudah tepat.
Kendati peningkatan kasus harian positif COVID-19 terjadi, itu dipicu letak geografis Provinsi Lampung berada strategis dan menjadi perlintasan arus mudik dari Pulau Jawa ke Sumatera ataupun sebaliknya.
"Ini bukan dikarenakan kelalaian, tapi memang karena dampak arus mudik yang membuat semakin meningkat. Tapi sekarang alhamdulilah sudah turun dari 600 menjadi 400 (kasus COVID-19 harian," imbuh dia.
Dalam hal penanganan COVID-19, Arinal mengklaim, Provinsi Lampung masih jauh lebih baik dibandingkan provinsi-provinsi lainnya. "Kita masih mampu mengendalikannya. Maka dari itu, agar tidak lebih meningkatkan lagi kita mengadakan pertemuan semua unsur stakeholder," sambungnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengusaha Mall di Lampung Khawatirkan Ini
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Operasional Tempat Usaha Bandar Lampung