Ketua MUI Lampung: Paham Panji Gumilang Banyak Menyimpang Ajaran Islam
Dukung pemerintah dan aparat ambil sikap tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Ketua MUI Provinsi Lampung, Prof Mohammad Mukri menegaskan sistem pengajaran Ma'had Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pimpinan Panji Gumilang sudah menyimpang dari ajaran syariat agama Islam.
Menurut Mukri, MUI Provinsi Lampung mendukung penuh pemerintah dan aparat penegak hukum guna mengambil langkah dan sikap tegas terhadap Panji Gumilang.
"Jangan dibiarkan orang seperti Panji Gumilang terlalu bebas seperti itu. Paham-paham yang disampaikannya, banyak sekali yang menyimpang dari ajaran-ajaran agama Islam," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga: Mengacu Hasil Survei, Ketua PBNU Mukri: 22 Persen Warga NU Pilih PDIP
1. Kontroversial Panji Gumilang dinilai buat gaduh, termasuk penistaan agama
Dikatakan Mukri, polemik hingga kontroversial Panji Gumilang terkuak dinilai sudah menimbulkan dan memicu kegaduhan masyarakat. Termasuk menimbulkan pelanggaran penistaan agama.
"Pemerintah sudah turun, bahkan informasi terakhir Mabes Polri sudah menerima beberapa pengaduan berkenan dengan Pimpinan Ma'had Al Zaytun yaitu, Panji Gumilang masalah penistaan agama, kurikulum yang tidak sesuai dengan yang di laporakan," tukasnya.
Baca Juga: Polemik Mahad Al Zaytun, Kemenag Lampung Ternyata Pernah Tutup Ponpes