TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keji! Guru Ngaji di Lampung Tengah Perkosa Murid, Korban Diancam

Persetubuhan dimulai sejak 2019

ilustrasi korban pemerkosaan (freepik.com/doidam10)

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang guru ngaji di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap aparat kepolisian. Pelaku ditangkap atas laporan tindak pidana persetubuhan terhadap muridnya masih di bawah umur, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Tersangka pemerkosaan inisial ES (33) warga Kampung Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya. Perbuatan bejat sang guru ngaji itu diakui sudah berlangsung sejak 2019 lalu.

"Tindak pidana persetubuhan pelaku guru ngaji tersebut baru terbongkar pada akhir April 2023 kemarin, setelah korban menceritakan kepada orang tuanya," ujar Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto kepada IDN Times, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Ayah Temukan Anak di Lapangan, Korban Pemerkosaan Tiga Buruh Lamteng

1. Korban disetubuhi sejak usia 14 tahun

Sosok guru ngaji di Lampung Tengah perkosaan muridnya usai diamankan kepolisian. (Dok. Polsek Seputih Surabaya)

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, dijelaskan Jufriyanto, perbuatan asusila guru ngaji terhadap anak didiknya ini sudah dilakukan sejak April 2019 hingga November 2022 di Asrama Tempat Pengajian Qur’an (TPQ) berada tepat di samping rumah terangka.

Kala itu korban masih berusia 14 tahun. Menurut keterangan korban, perbuatan itu terus dilakukan berulang kali oleh pelaku pada pagi, siang, hingga dini hari saat korban selesai melaksanakan aktivitas keagamaan.

"Pelaku dalam melakukan aksi bejatnya ditempat yang berbeda-beda yaitu di dapur rumah pelaku, di kamar asrama TPQ, dan di musala belakang rumah pelaku," ungkap kapolsek.

2. Tersangka membujuk hingga merayu korban

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Disampaikan Jufriyanto, modus operandi dilakukan tersangka dalam memuluskan nafsu bejatnya, itu dengan cara membujuk dan merayu korban hingga ES turut mengancam korban agar tidak usah lagi belajar mengaji di TPQ setempat.

"Dari rayuan dan ancaman itu, korban ini menjadi takut dan tersangka berhasil melampiaskan nafsu bejatnya," ucap dia.

Lebih lanjut kapolsek mengatakan, pelaku telah memiliki mempunyai istri dan 1 orang anak. Namun saat melakukan aksi bejatnya, istrinya sedang tidak berada di rumah.

“Karena tempat ngaji berikut asrama para santri milik tersangka ini berada di samping rumahnya. Lebih kurang ada 60 santri, baik santriawan dan santriwati yang belajar di sana,”tambah Jufriyanto.

Baca Juga: Pecatan PNS Rampok BRI Link di Lamsel, Korban Ditodong Pistol Mainan!

Berita Terkini Lainnya