Kadisdikbud Lampung Diduga Aktif Suap Rektor Unila, Total Rp1,1 Miliar
Dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru Unila
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung sekaligus Pj Bupati Mesuji, Sulpakar memberikan uang. Itu diduga berkaitan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) kepada Rektor Unila nonaktif Prof Karomani mencapai Rp1,1 miliar.
Pemberian uang itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan Karomani di Ruang Bagir Manan, PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Mahasiswa Titipan Unila Wajib Lapor Rektor Karomani dan Warek Heryandi
1. Sulpakar tiga tahun terakhir aktif beri uang ke Karomani
Dalam dakwaan tersebut, Sulpakar selama tiga tahun terakhir atau 2020-2022 terhitung aktif memberikan uang kepada Karomani total nilai mencapai Rp1,1 miliar. Uang itu juga masuk dalam nominal keseluruhan gratifikasi terkait PMB Unila telah diterima sang rektor bernilai Rp6,98 miliar dan 10 ribu Dolar Singapura.
Riciannya, Sulpakar menyerahkan uang senilai Rp150 juta kepada Karomani setelah pengumuman kelulusan SMMPTN atau SBMPTN 2020 di ruangan Rektor Unila. Kemudian 2021, penerimaan dari Sulpakar terhitung 2 kali sama-sama diserahkan di Ruang Rektor Unila. Pertama setelah pengumuman kelulusan SBMPTN 2021 Rp400 juta dan kedua setelah pengumuman kelulusan SMMPTN atau SBMPTN 2021 Rp250 juta.
Lalu 2022, penerimaan uang dari Sulpakar kepada Karomani setelah pengumuman kelulusan SMMPTN atau SBMPTN 2020 diserahkan di ruangan Rektor Unila senilai Rp150 juta.
Baca Juga: JPU Dakwa Karomani Terima Suap Mahasiswa Baru Rp6,9 M dan SGD10 Ribu