Mahasiswa Titipan Unila Wajib Lapor Rektor Karomani dan Warek Heryandi

Mahasiswa titipan SBMPTN 6 nama dan SMMPTN 13 nama

Bandar Lampung, IDN Times - Rektor Unila nonaktif Prof Karomani disebut memiliki kewenangan penuh menentukan status kelulusan mahasiswa baru. Setiap mahasiswa titipan wajib dilaporkan kepada dirinya atau Warek I Bidang Akademik Unila Prof Heryandi.

Hal tersebut diungkapkan JPU KPK saat membacakan surat dakwaan Heryandi dan Muhammad Basri, dalam pekara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Ruang Bagir Manan, PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: [BREAKING] 3 Terdakwa Suap Rektor Unila Kompak Pakai Kemeja Putih

1. Karomani bertindak sebagai penentu kelulusan mahasiswa baru

Mahasiswa Titipan Unila Wajib Lapor Rektor Karomani dan Warek HeryandiPetugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dalam dakwaan, JPU menyebut, Karomani selaku Rektor Unila selain bertindak sebagai penentu kelulusan mahasiswa baru 2022 melalui jalur SBMPTN dan SMMPTN. Ia juga memberikan perintah khusus kepada Heryandi, Asep Sukohar (Warek II Bidang Keuangan Unila), Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila), Mualimin (orang kepercayaan Karomani dan Dosen Unila).

"Jika ada calon mahasiswa yang ingin diluluskan dan bersedia memberikan imbalan sejumlah uang maka harus melaporkan kepada Karomani atau Terdakwa I (Heryandi)," kata JPU Asli saat membaca dakwaan.

Terdakwa Heryandi juga meminta kepada terdakwa M Basri agar mencari calon mahasiswa baru bersedia memberikan imbalan sejumlah uang untuk diluluskan.

2. Tercatat enam mahasiswa jalur SBMPTN bersedia beri sejumlah uang agar diterima

Mahasiswa Titipan Unila Wajib Lapor Rektor Karomani dan Warek Heryandibprdbl.co.id

Dalam proses SBMPTN atas permintaan Karomani tersebut, maka Heryandi, M Basri, Asep Sukohar, Budi Sutomo, dan Fajar Pamukti Putra menerima mahasiswa titipan bersedia memberikan sejumlah uang agar diluluskan sebanyak 6 nama mahasiswa.

Keenam mahasiswa titipan itu inisal MS, FRF, EAP, RM, MVA, FLH. Nama-nama mahasiswa titipan ini dicatat Karomani, Heryandi, dan Helmy Fitriawan dibawa saat Rapat Penentuan Kelulusan melalui SBMPTN di Hall Hotel Vairmont, Jakarta 20-21 Juni 2022.

"Selanjutnya setelah pengumuman kelulusan jalur penerimaan SBMPTN, Karomani bersama Terdakwa I (Heryandi) dan Terdakwa II (M Basri) menerima uang dari para orang tua atau keluarga atau perwakilan dari mahasiswa titipan seluruhnya sebesar Rp1,47 miliar," kata JPU.

3. Ada 13 nama mahasiswa titipan jalur SMMPTN

Mahasiswa Titipan Unila Wajib Lapor Rektor Karomani dan Warek HeryandiWebometrics Ranking of World Universities menobatkan Universitas Lampung (Unila) sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik nomor 1 di luar Pulau Jawa. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sedangkan jalur SMMPTN, atas permintaan Karomani maka Heryandi, Muhammad Basri, Asep Sukohar, Budi Sutomo, Dan Mualimin menerima titipan 13 nama calon mahasiswa baru bersedia memberikan sejumlah uang agar diluluskan.

Ketigabelas inisal mahasiswa titipan itu inisial SNA, FMH, ZAG, ZAP, FSW, AFA, MR, CPM, ZAR, MDA, NKS, WSA, IKF. Sama seperti SBMPTN, Karomani, Heryandi, dah Helmy Fitriawan menginput dan meluluskan para mahasiswa itu ke Fakultas Kedokteran, Fakultas Farmasi, Fakultas MIPA Jurusan Ilmu Komputer, dan Fakultas Teknis Jurusan Teknik Arstitektur Universitas Lampung dengan sebutan Afirmasi.

"Bahwa total penerimaan uang dari mahasiswa baru jalur SMMPTN berjumlah 1,955 miliar Rupiah. Dan dari jumlah itu Karomani menerima uang sebesar 1,8 miliar Rupiah dan Terdakwa I (Heryandi) bersama Terdakwa II (M. Basri) menerima uang sebesar 155 juta," tandas JPU Asril.

Baca Juga: Heryandi dan Basri Didakwa Terima Rp3,4 Miliar SBMPTN SMMPTM Unila

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya