Kades Diduga Provokasi Warga Bakar Polsek Candipuro Lampung Selatan
Kades diduga sebar informasi di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, diindikasi ikut memprovokasi aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, kejadian anarkis perusakan Mapolsek itu diawali beredar informasi disampaikan salah seorang warga diduga sebagai Kepala Desa (Kades) melalui media sosial (medsos).
"Informasi yang berkembang. Salah satu kepala desa yaitu, Beringin Kencana mengajak masyarakatnya, untuk mendatangi Polsek Candipuro," ucap Pandra sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Pembakaran Mapolsek Candipuro, Kapolda dan Bupati Lamsel Soroti Ini
Baca Juga: Mapolsek Candipuro Dibakar, Polres Lampung Selatan Tangkap 8 Warga
1. Ulah kades disayangkan
Pandra turut menyayangkan ulah salah satu oknum Kades Kecamatan Candipuro itu. Pasalnya, sebagai seorang pamong desa, seharusnya menjalin kerjasama dengan Polri, guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah setempat.
"Karena dia dapat membangun sinergitas terhadap masyarakat dengan Polri," ucap dia.
Baca Juga: Kapolda Lampung Minta Dalang Perusakan Polsek Candipuro Serahkan Diri
Baca Juga: Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar Massa, Ini Kata Kapolsek