Jaksa Lampung Dikabarkan OTT Kejagung Diduga Menyalahgunakan Wewenang
Bantah OTT, hanya pemeriksaan bidang Pengawasan Kejati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pejabat kejaksaan di Lampung sempat dikabarkan terjaring kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diduga telah menyalahgunakan wewenang.
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, penyalahgunaan wewenang tersebut membuatnya diperiksa Bidang Pengawasan di lingkungan Kejati Lampung. Itu sekaligus membantah isu beredar telah terjadi OTT terhadap sang jaksa.
"Saya tegaskan, bahwa betul memang ada pemeriksaan dilakukan internal kami dalam hal ini bidang pengawasan terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan wewenang, sehingga kita panggil dan lakukan pemeriksaan. Sekali lagi, ini bukan operasi tangkap tangan," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (5/1/2022).
Baca Juga: Tersangka Korupsi Jl Sutami Engsit Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
1. Enggan beberkan maksud penyalahgunaan wewenang
Ihwal penyalahgunaan wewenang dimaksud dalam pemeriksaan tersebut, Made enggan membeberkan lebih jauh. Pasalnya, itu masih dalam proses dan penanganan pada Bidang Pengawasan Kejati Lampung.
"Ini masih berproses pemeriksaannya, hasilnya belum bisa kita sampaikan," kata dia.
Meski demikian, ia mengungkapkan, pemeriksaan itu merupakan hasil tindak lanjut penanganan laporan diterima oleh pimpinan Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. "Sejauh apa pemeriksaannya? Kita juga belum tahu, tapi jelas akan ada hasil pemeriksaannya dari pelapor maupun terlapor, harus balance," sambung Made.
Baca Juga: [BREAKING] Jaksa di Lampung Dikabarkan Terjaring OTT Kejagung RI