TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Bupati Lampura Zainal Abidin Geram, 3 Kali Titip Anak Masuk Unila

Penitipan sempat gagal di tes SBMPTN dan SMMPTN 2022

Sidang pemeriksaan saksi perkara suap PMB Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin disebut turut menitipkan sang anak, agar masuk dan diterima di Universitas Lampung (Unila) melalui perpanjangan tangan terdakwa eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Basri membeberkan, sang mantan bupati bahkan sempat marah-marah, itu lantaran anaknya sempat gagal 2 kali masuk Unila lewat jalur SBMPTN dan SMMPTN (mandiri) 2023.

Alhasil, penitipan itu diakomodir terdakwa Basri ketiga kalinya dan disampaikan kepada Ketua PMB Unila 2022, Helmy Fitriawan. Sehingga anak Zainal kini diterima pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila pada Program Diploma Tiga (D3).

Baca Juga: Ketua PMB Unila Sebut Hampir Seluruh Mahasiswa Titipan Tidak Lulus

1. Titipan berlangsung tiga kali dan diperuntukkan bagi sang anak

Google

Pengakuan tersebut diutarakan terdakwa Basri, tatkala majelis hakim mempertanyakan menyangkut keberatan disampaikan para saksi. Kemudian ia pun merespons, kesaksian Humas PMB Unila 2022 Komaruddin ihwal titipan mahasiswa dari mantan Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin.

Dalam kesaksiannya, Basri menerangkan, akomodir titipan mahasiswa dari Zainal berlangsung tiga kali, itu diperuntukkan bagi anak eks Bupati Lampung Utara tersebut

"Beliau (eks bupati Zainal) tiga kali nitip, pertama SBMPTN tapi anaknya tidak lulus, kemudian SMMPTN juga tidak lulus, yang ketiga dia sempat marah-marah yaudah saya bilang ada satu jalur lagi yaitu D3," ungkap Basri.

"Kemudian saya titipkan ke Pak Helmy, anaknya untuk ekonomi karena dia mau Ekonomi pilihan satu, pilihan kedua di FISIP. Kemudian menjelang rapat berubah," sambung terdakwa.

"Jadi intinya saudara keberatan ya," timpal hakim Ahmad Rifai.

2. Titipan diterima di Program D3 FISIP Unila

Sidang pemeriksaan saksi perkara suap PMB Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (2/2/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pascapenyelaan majelis hakim tersebut, Basri kembali menjelaskan, proses penitipan ketiga tersebut, lantas ia meminta bantuan kepada saksi Komaruddin untuk mengingatkan hal tersebut kepada Helmy Fitriawan.

"Pak Komar, saya bilang titipan ini minta perubahan dari Ekonomi ke FISIP, karena kebetulan Pak Komar ikut rapat sama Pak Helmy," ungkap Basri.

"D3 tadi ya," sambung hakim.

"Iya dari D3 Ekonomi ke D3 FISIP, saat ini diterima di D3 FISIP," beber terdakwa.

Alhasil, hakim Rifai pun langsung menanyakan saksi Komaruddin ihwal keberatan telah disampaikan terdakwa Basri tersebut. "Saya tetap dengan keterangan saya," imbuh saksi Komaruddin.

Baca Juga: Upah Input Kelulusan Mahasiswa Titipan Unila Disebut 'Uang Perjuangan'

Berita Terkini Lainnya