Dua ASN Diperiksa Saksi, Dugaan Korupsi Benih Jagung Provinsi Lampung
Inisial MD dan IM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan bantuan benih jagung, pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian untuk Provinsi Lampung 2017.
Terbaru, jaksa penyidik Bidang Pidsus Kejati Lampung kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi berstatus ASN, Rabu (2/6/2021).
1. Dua orang ASN diperiksa
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W. Setiawan mengungkapkan, pemeriksaan itu dilakukan terhadap 2 saksi diantaranya berinisial MD berasal dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.
"Sementara satu saksi lainnya berinisial IM, dari PT. Dempo," kata dia.
Baca Juga: Kejati Lampung Sita Rumah Mewah dan Gudang Tersangka Tipikor Benih Jagung