TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Anak Punk Pembunuh Pria di SPBU Lampung Divonis Majelis Hakim

Kedua terpidana merupakan anak berhadapan dengan hukum

Ilustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - MF (17) dan HES (13), dua dari empat tersangka anak punk pelaku pembunuhan BA (31) ditemukan meninggal dunia di SPBU Way Dadi, Kota Bandar Lampung divonis bersalah atas tindakan kriminal tersebut.

Dalam sidang vonis digelar Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Senin (2/8/2021), MF, dihukum majelis hakim pidana dua tahun dua bulan penjara dan HES, dijatuhkan hukuman perawatan di Lembaga Sosial selama sembilan bulan. Itu dikarenakan keduanya merupakan anak berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Menjatuhkan pidana terhadap Anak I (MF) selama dua tahun dan dua bulan, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Masgar Pesawaran. Sedangkan Anak II (HES) dengan tindakan berupa perawatan di LPKS (Lembaga Penjamin Kesejahteraan Sosial) Insan Berguna di Teluk Pandan Pesawaran selama sembilan bulan," ujar Majelis Hakim Hendro Wicaksono, saat membacakan amar putusan, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Aniaya Korban Hingga Tewas di SPBU Lampung, 4 Pria Ditangkap Polisi

1. Kedua tersangka terbukti bersalah

TKP korban BA meninggal dunia (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam persidangan, Hendro menjelaskan, terpidana bersaman rekan-rekan lainnya terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

"Keduanya terbukti melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada BA hingga korban eninggal dunia," pungkas dia.

2. Vonis jauh lebih rendah dibanding tuntutan

Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan vonis tersebut, diketahui hukuman diterima oleh keduanya jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Merya Elfa.

Saat itu, Merya Elfa, menuntut Mf dengan hukuman tiga tahun pidana penjara dan HES dilakukan pembinaan perawatan di Lembaga Sosial selama satu tahun.

Baca Juga: Pemuda Bandar Lampung Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Anak Punk

Berita Terkini Lainnya