Aniaya Korban Hingga Tewas di SPBU Lampung, 4 Pria Ditangkap Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan seorang pria berinisial BA (31), warga Perumnas Way Halim, Kota Bandar Lampung. Korban meninggal dunia di SPBU Way Dadi Sukarame.
“Sampai saat ini kita sudah mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap korban. Tentu masih akan ada beberapa tersangka dan anggota kita juga masih mengejar terduga pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Jumat (2/7/2021).
1. Penganiayaan bermula akibat bersenggolan kendaraan
Berdasarkan pemeriksaan dan pengakuan awal terduga pelaku, Resky menyebutkan jika peristiwa itu bermula saat kendaraan milik kelompok korban bersenggolan dengan sekumpulan pelaku yang terdiri dari oknum anak punk.
“Dugaan motif awal ini karena senggolan antara mobil dan motor. Kemudian terjadi cekcok dan perseteruan antara korban dengan para pelaku,” kata dia.
Baca Juga: Temui Warga Satlantas Polresta Jemput Bola Vaksinasi COVID-19 Gratis
2. Kepala korban dihantam benda keras
Korban mengalami sejumlah luka-luka di sekujur tubuh. Namun luka pada bagian kepala karena hantaman benda keras mengakibatkan korban BA meninggal dunia.
"Dari hasil olah TKP, petugas menemukan besi coran pembatas sisi jalan berada di dekat korban. Kuat dugaan itu dijadikan sebagai alat penganiayaan," ucapnya.
3. Satu unit kendaraan roda dua diamankan sebagai barang bukti
Ditanya jumlah total pelaku penyerangan dalam peristiwa ini, Resky mengaku belum merinci. Namun selain besi cor, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti lain yaitu satu unit kendaraan roda dua.
"Untuk sampai saat ini belum ada laporan barang milik korban yang hilang," tandas dia.
Baca Juga: Pemuda Bandar Lampung Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Anak Punk