Disnakkeswan Lampung Distribusikan 37 Ribu Dosis Vaksin PMK
Vaksin disebar ke 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung mendistribusikan 37.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Vaksin ini akan didistribusikan untuk hewan ternak di 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.
Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan, pendistribusian vaksinasi PMK bertujuan sebagai motor penggerak kegiatan pengendalian dan penanggulangan PMK di Provinsi Lampung.
"Lampung mendapatkan 37.000 dosis vaksin PMK tahap I. Vaksin ini sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengendalian PMK," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Balam Ajukan 1.000 Vaksin PMK ke Pusat
1. Vaksinasi PMK tahap I dijadwalkan 25 Juni 2022 sampai 7 Juli 2022
Lili melanjutkan, pemberian vaksinasi PMK diprioritaskan bagi ternak sehat dan berisiko tinggi tertular di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat, serta peternakan sapi potong. Menurutnya, pemberian vaksin PMK di Lampung dijadwalkan serentak mulai 25 Juni 2022 sampai 7 Juli 2022 mendatang.
"Diharapkan vaksinasi PMK dapat meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat juga pihak terkait lainnya, dalam pengendalian dan penanggulangan PMK," imbuh Lili.
Baca Juga: Lampung Belum Prioritas Terima Vaksin Meski 323 Ekor Sapi Positif PMK
Baca Juga: Hewan Ternak Gejala PMK? Pemkot Bandar Lampung Siap Periksa Gratis!