TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disnakkeswan Lampung Distribusikan 37 Ribu Dosis Vaksin PMK

Vaksin disebar ke 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung

Disnakkeswan Provinsi Lampung mulai mendistribusikan 37.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak ke 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung mendistribusikan 37.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Vaksin ini akan didistribusikan untuk hewan ternak di 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung.

Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti mengatakan, pendistribusian vaksinasi PMK bertujuan sebagai motor penggerak kegiatan pengendalian dan penanggulangan PMK di Provinsi Lampung.

"Lampung mendapatkan 37.000 dosis vaksin PMK tahap I. Vaksin ini sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengendalian PMK," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Balam Ajukan 1.000 Vaksin PMK ke Pusat

1. Vaksinasi PMK tahap I dijadwalkan 25 Juni 2022 sampai 7 Juli 2022

Disnakkeswan Provinsi Lampung mulai mendistribusikan 37.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak ke 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Lili melanjutkan, pemberian vaksinasi PMK diprioritaskan bagi ternak sehat dan berisiko tinggi tertular di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat, serta peternakan sapi potong. Menurutnya, pemberian vaksin PMK di Lampung dijadwalkan serentak mulai 25 Juni 2022 sampai 7 Juli 2022 mendatang.

"Diharapkan vaksinasi PMK dapat meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat juga pihak terkait lainnya, dalam pengendalian dan penanggulangan PMK," imbuh Lili.

Baca Juga: Lampung Belum Prioritas Terima Vaksin Meski 323 Ekor Sapi Positif PMK

2. Target vaksinasi mencapai 70 persen dari populasi hewan ternak

Disnakkeswan Provinsi Lampung mulai mendistribusikan 37.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak ke 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Vaksinasi PMK dapat berjalan lancar dan mencapai target hingga 70 persen dari populasi hewan ternak. Harapnya, PMK segera dapat dikendalikan dan mencegah laju penyebaran penyakit yang menghantui hewan jenis sapi.

"Dengan vaksinasi ini, upaya kami memberikan ketenangan bagi masyarakat untuk mempersiapkan penyedian hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2022," katanya.

Vaksinasi PMK massal secara nasional merupakan salah satu tindakan yang dilakukan dan diupayakan pemerintah secara serius. "Ini upaya kita bersama salam rangka pencegahan dan pengendalian PMK melalui pengebalan hewan yang rentan terinfeksi PMK," sambung Kadisnakkeswan.

3. Melibatkan 130 dokter hewan hingga 408 orang penyuluh medik

Disnakkeswan Provinsi Lampung mulai mendistribusikan 37.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak ke 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Lili juga menambahkan, vaksinasi PMK tahap I di Provinsi Lampung bakal melibatkan sekitar 130 dokter hewan, 340 orang paramedik, petugas kesehatan inseminator 508 orang, dan 408 orang penyuluh medik.

"Ini masih vaksin tahap awal. Pemerintah pusat sudah berkomitmen terus menambah alokasi sesuai jumlah populasi yang ada di Lampung," katanya.

Baca Juga: Hewan Ternak  Gejala PMK? Pemkot Bandar Lampung Siap Periksa Gratis!

Berita Terkini Lainnya