Dinsos Provinsi Lampung Data 1.632 ODGJ, Prioritas Vaksinasi COVID-19
Prioritas sasaran penerima vaksinasi COVID-19.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung mulai melakukan pendataan vaksinasi COVID-19 terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Langkah itu, sesuai instruksi Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi yang menyebutkan, ODGJ merupakan salah satu bagian prioritas sasaran penerima vaksinasi COVID-19.
"Pendataan ODGJ sedang dilakukan oleh LKS-LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan dibantu oleh pendamping disabilitas," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Lampung, Aswarodi, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: 400 dari 1.351 Pemudik Positif COVID-19 di Lampung Sudah Dipulangkan
1. Ada 279 di dalam dan 1.353 luar panti penampungan
Aswarodi melanjutkan, dari hasil pendataan sementara pihaknya mencatat ODGJ sebanyak 1.632. Rinciannya 279 di dalam dan 1.353 luar panti penampungan.
Menurutnya, mekanisme pendataan dari LKS dan pendampingan disabilitas itu, nantinya disampaikan ke Dinsos Provinsi Lampung, kemudian diteruskan ke 15 Dinkes (Dinas Kesehatan) kabupaten/kota.
"Lalu berikutnya, baru ke Dinkes Provinsi baru diteruskan ke kementerian kesehatan, untuk keperluan distribusi vaksin," ucap dia.
Baca Juga: Cara Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik di Lampung