400 dari 1.351 Pemudik Positif COVID-19 di Lampung Sudah Dipulangkan

Biaya klaim isolasi akan diajukan pada BPBD Provinsi Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 400 dari 1.351 pemudik positif COVID-19 yang terjaring selama arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, telah dipulangkan dan dinyatakan bebas virus COVID-19.

Pernyataan itu, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung sekaligus Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana di sela-sela menghadiri Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Lampung 2020, di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (2/6/2021).

"Pemudik positif COVID-19 1.351 orang, sementara yang sudah negatif dan dipulangkan kurang lebih sekitar 400 orang," ujar Reihana.

Baca Juga: 1.289 Pemudik Positif COVID-19 di Lampung, Terbanyak dari Provinsi Ini

1. Pemudik positif COVID-19 hasil Ct 35 boleh dipulangkan

400 dari 1.351 Pemudik Positif COVID-19 di Lampung Sudah DipulangkanKadinkes Provinsi Lampung, Reihana (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Reihana menjelaskan, pemulangan 400 pemudik itu setelah melewati hasil pemeriksaan sesuai anjuran Kementerian Kesehatan, dengan hasil positif COVID-19 nilai Ct 35 pada pengujian tes swab PCR.

Menurutnya, angka Ct pada tes PCR yang mendekati angka 40 umum jumlah virus sudah minim atau sudah tidak infeksius. Ct (Cycle threshold) merupakan nilai dari tes PCR, sehingga semakin tinggi angkanya kian kecil kemungkinan penularan virus terjadi.

"Walaupun sudah bisa pulang, kita juga sudah mengedukasi mereka agar tetap mematuhi prokes. Selain itu, sampai saat ini sebagian pemudik positif masih menjalani isolasi," ucap dia.

2. Penanganan isolasi berkerjasama dengan PHRI

400 dari 1.351 Pemudik Positif COVID-19 di Lampung Sudah DipulangkanIlustrasi ruang isolasi pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/Jojon)

Reihana mengatakan, meski jumlah pemudik positif COVID-19 cukup banyak dan tak menutup kemungkinan akan terus bertambah, pihaknya hingga kini tidak menjumpai masalah terkait penanganan isolasi.

Dalam hal ini, pihak Dinkes Provinsi Lampung bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, untuk berkoordinasi kepada pelaku bisnis perhotel atau penginapan sejeninya.

"Mereka (PHRI) telah menyatakan siap membantu, apalagi sudah ada yang kita pulangkan dan sebaliknya, kita akan tetap melakukan distribusi juga, seandainya ada tempat yang kosong maka kita akan kirim ke sana," urainya.

3. Klaim isolasi bakal diajukan ke BPBD Provinsi Lampung

400 dari 1.351 Pemudik Positif COVID-19 di Lampung Sudah DipulangkanSeorang karyawan memeriksa ruangan tempat tinggal di SMK Negeri 27 Jakarta, Jumat (24/4/2020). Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sekolah menjadi lokasi para tenaga kesehatan dan ruang isolasi pasien selama pandemi COVID-19 tersebut ditolak oleh orang tua siswa dan lingkungan setempat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Terkait biaya klaim yang bakal dibayarkan kepada pihak perhotelan, Reihana menyebut, pihaknya bakal membahas hal ini dengan BPBD Provinsi Lampung. Itu, dikarenakan biaya anggaran penanganan isolasi COVID-19 diturunkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke BPBD.

Nantinya, pengajuan biaya klaim tersebut bakal meliputi uang makan, obat-obatan atau vitamin, dan jasa Nakes.

"Nanti, satu pasien kita klaim tergantung negoisasi dengan penyedia tempat, tapi yang pasti per kepala atau satu orang menjalani masa isolasi selama 10 hari," tandas dia.

Baca Juga: Update Arus Balik Idul Fitri 2021 Lampung, 154.282 Pemudik Nihil Suket

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya