Cara Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik di Lampung

Minta tanda tangan komitmen seluruh inspektorat Lampung

Bandar Lampung, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Workshop Focal Point (Narahubung) di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (3/5/2021). Itu dalam rangka mengoptimalisasi percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan membentuk dan optimalisasi peran pejabat narahubung (focal point),

Workshop ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan peran pejabat penghubung (focal point) dalam proses peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

1. Tandatangani komitmen

Cara Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik di LampungOmbudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Workshop Focal Point (Narahubung) di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (3/5/2021). (IDN Times/Istimewa)

Dalam kegiatan workshop ini dilakukan penandatanganan komitmen oleh seluruh Inspektorat se-Provinsi Lampung dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

"Sebagaimana amanah UU 25/2009 Tentang Pelayanan Publik dan Perpres 76/2013 seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan," kata anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya.

Baca Juga: KPK RI Soroti Gratifikasi di Lampung, Ini Kata Gubernur Arinal

2. Penandatanganan komitmen jadi stimulus untuk pengawas

Cara Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik di LampungOmbudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Workshop Focal Point (Narahubung) di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (3/5/2021). (IDN Times/Istimewa)

Dandan mengatakan, Ombudsman perlu mengoptimalisasikan peran Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan terlibat aktif juga melakukan pengawasan pelayanan publik.

Menurutnya, melalui workshop dan penandatanganan komitmen ini menjadi stimulus untuk pengawas internal (Inspektorat) dan pengawas eksternal (Ombudsman RI) bersinergi menjadikan pelayanan publik di seluruh Provinsi Lampung menjadi berkualitas.

"Salah satu indikatornya yaitu pengaduan pelayanan publik oleh pengguna layanan dikelola dengan cepat, transparan dan akuntabel serta tuntas," ungkapnya.

3. Aduan masyarakat jangan dijadikan kekurangan

Cara Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik di LampungIDN Times/Silviana

 Ombudsman berharap Tim Pengawas Internal dan Pengelola Pengaduan Internal di Instansi Daerah, dapat melakukan inovasi atas adanya pengaduan dari masyarakat.

Menurutnya, pengaduan masyarakat jangan dijadikan sebagai sebuah kekurangan dan ketakutan oleh Instansi, namun dijadikan sebagai upaya memperbaiki kekurangan standar pelayanan.

"Jadikan sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi aspirasi dan ekspektasi masyarakat untuk pelayanan yang berkualitas,” kata Dadan dalam sambutannya.

4. Berharap adanya pengelolaan pengaduan yang baik

Cara Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik di LampungIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dadan juga memberikan penguatan kelembagaan terkait peran Ombudsman di tengah masyarakat dan pemerintah, serta trend pengaduan masyarakat dan pelayanan publik saat ini.

Pihaknya berharap adanya pengelolaan pengaduan yang baik, nantinya masyarakat bisa merasakan pelayanan yang optimal sesuai dengan perkembangan zaman. Sehingga Pemerintah juga akan terus mengembangkan sistem pelayanan yang semakin baik dari tahun ke tahun.

"Bagaimana pemerintah bisa mengetahui perkembangan tersebut? Salah satunya dari adanya pengaduan masyarakat," terangnya.

Baca Juga: Demi Pelayanan Publik, Ombudsman Lakukan Ini ke Kepala Daerah Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya