TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Densus 88 Tangkap Kembali Mantan Napi Teroris Perempuan di Lampung

Terduga terafiliasi jaringan ISIS

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dikabarkan telah menangkap satu terduga teroris perempuan di Kelurahan Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Terduga teroris tersebut inisial MI merupakan mantan narapidana terorisme dari Provinsi Lampung. Ia diketahui baru saja keluar menghirup udara segar dibalik jeruji sekitar satu tahun lalu.

"Iya benar dia (MI) tinggal di wilayah sini, untuk penangkapan 8 Maret kemarin, kalau tidak salah saya baca berita pas Densus ramai-ramai nangkap 4 terduga teroris lainnya di Lampung kemarin," ujar Ketua RT Kelurahan Perumnas Way Kandis, Amrullah, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: 4 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Lampung Jaringan JI?

1. Terduga teroris tidak tercatat resmi sebagai warga lingkungan setempat

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dikabarkan telah mengamankan satu terduga teroris wanita di Kelurahan Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Meski bertempat tinggal di lingkungan tersebut, Amrullah menjelaskan, terduga teroris MI tidak tercatat sebagai warga resmi Kelurahan Perumnas Way Kandis. MI sebatas tinggal di sebuah rumah kontrakkan bersama orang tuanya.

Selain itu, Amrullah juga tak mengenal dan mengetahui persis aktivitas keseharian MI. Itu lantaran tidak pernah melapor berdomisili di lingkungan setempat.

"Kalau kata warga di sini MI ini tinggal sama orang tuanya. KTP dia juga bukan domisili sini karena memang tidak pernah lapor," imbuh sang Ketua RT.

2. Pernah menjalani masa tahanan 3,5 tahun dan terafiliasi jaringan teroris ISIS

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Amrullah juga mengungkapkan, sekitar tahun lalu seseorang pria diduga Tim Densus Antiteror 88 pernah menemuinya dan menyampaikan, MI baru saja melewati masa tahanan selama 3,5 tahun di Kota Tanggerang.

Penyebabnya saat itu masih sama, MI merupakan terpidana dalam kasus terorisme. Itu lantaran terbukti terafiliasi jaringan teroris ISIS dan sempat tinggal di Turki sebelum akhirnya dideportasi kembali ke Indonesia.

"Orang nemuin saya itu bilang MI titipan dari Densus. Kasih tau saya 'pak saya menitipkan ini (MI), dia sudah bebas murni'. Seperti itu aja bilangnya, setelah itu dia langsung pamitan pergi," ucap Amrullah.

3. Terduga tergabung dalam grup propaganda membangkitkan semangat jihad

Ilustrasi - Penangkapan Teroris oleh Densus 88 (ANTARA/M N Kanwa)

Saat dilakukan penangkapan terhadap MI, Amrullah mengaku telah mengetahui operasi tersebut. Pasalnya, ia turut diminta Tim Densus Antiteror 88 untuk menyaksikan langsung penggeledehan dilakukan di rumah kontrakan ditempati oleh MI dan orang tuanya.

Menurutnya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti mendukung MI tergabung dalam sebuah grup bernama "Annajiyah Media Centre". Anggota dari grup tersebut memproduksi poster berisi propaganda membangkitkan semangat-semangat jihad.

"Kalau Informasi warga IM ini memang jarang keluar rumah dan sosialisasi sama masyarakat di sini. Barang-barang diangkut kemarin ada notebook, ponsel, kitab-kitab, dan buku-buku agenda," tandas dia.

Baca Juga: [BREAKING] Densus 88 Antiteror Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung

Berita Terkini Lainnya