Dekan FMIPA Beri THR Rp30 Juta ke Rektor Karomani dan 4 Warek Unila
Uang diakui hasil efisiensi kegiatan fakultas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila), Suripto Dwi Yuwono pernah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri Rp30 juta kepada rektor Unila Nonaktif Karomani dan 4 Wakil Rektor Unila.
Nominal uang tersebut diakui sang dekan, hasil efisiensi anggaran kegiatan fakultas selama 2022. Penerimaannya, rektor dan para wakil rektor masing-masing Rp6 juta.
Baca Juga: Pemeriksaan Saksi Suap Unila, Terdakwa Karomani Tak Kuasa Tahan Kantuk
1. Rincian THR
Berdasarkan hasil keterangan BAP dibacakan majelis hakim dijelaskan, Suripto memberikan uang sebanyak Rp30 juta sebagai uang THR Lebaran kepada Rektor Unila Karomani sebanyak Rp6 juta, Wakil Rektor (Warek) I Unila Heryandi (Rp6 juta), dan Warek II Unila Asep Sukohar (Rp6 juta).
Kemudian uang dengan jumlah yang sama, yaitu Rp6 juta juga diberikan kepada Warek III Unila Yulianto dan Warek IV Unila Suharso.
Masih dalam BAP, Suripto diketahui turut memberikan uang Rp30 juta di akhir tahun dan uang sebesar Rp50 juta untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).
Baca Juga: Begini Cara Dekan Unila Akomodir Penerimaan Mahasiswa Titipan