TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN Lampung Buka Suara, Isu Pegawai Honorer Terlibat Kasus Perampokan

Dua tersangka mengaku bertugas di BNNP Lampung

Kantor BNN Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menegaskan dua dari 4 tersangka kasus penodongan senjata tajam disertai perampokan truk di Kota Bandar Lampung insial NY dan AL bukan bagian dari pegawai instansi terkait.

Penegasan itu menindaklanjuti kabar dugaan keterlibatan oknum pegawai harian lepas atau pegawai honorer BNN Provinsi Lampung, atas aksi kejahatan tersebut sempat terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung tepat di bawah Flyover Transmart, Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

"2 orang tersangka pelaku perampokan dengan inisial NY dan AL, disebutkan dalam beberapa pemberitaan sebagai pegawai harian lepas atau pegawai honorer BNN Lampung. Dengan ini, kami menyatakan bahwa kedua orang tersebut bukan pegawai BNN Provinsi Lampung," ujar Kepala Bagian Umum BNNP Lampung, Maman Permana, melalui keterangan resmi, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga: Bejat! Pria Pesawaran Tega Perkosa Anak Teman Selama 2 Tahun

1. Kedua tersangka sebatas mengaku-ngaku mencatut profesi bertugas di BNNP Lampung

Polsek Sukarame menangkap 4 pelaku curas di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sehubungan dengan kasus tersebut, Maman juga menegaskan, BNN Provinsi Lampung menyatakan, segala perbuatan melanggar hukum atau tindak pidana dilakukan kedua orang tersangka, NY dan AL hanya sebatas mengaku-ngaku dan mencatut profesi bertugas di BNNP Lampung.

Diketahui dalam pengungkapan kasus, aparat Polsek Sukarame mendapati barang bukti 3 buah alat tes narkotika dan sebuah kartu tanda pengenal pegawai BNN Lampung. Itu diduga sebagai modus para pelaku saat melancarkan aksi kejahatan.

"Keduanya mengaku-ngaku sebagai pegawai harian lepas atau pegawai honorer BNN Lampung. Ini merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi BNN Provinsi Lampung," imbuh dia.

2. Mendukung penuh proses penegakan hukum kepada kedua tersangka

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

BNN Provinsi Lampung turut menegaskan, pihaknya akan terus mendukung seluruh proses penegakan hukum oleh Polda Lampung dan jajaran, terhadap dugaan pelanggaran hukum atau tindak pidana dilakukan oleh kedua tersangka inisial NY dan AL tersebut.

"Pernyataan resmi ini dikeluarkan BNN Provinsi Lampung, untuk diketahui masyarakat dan pemangku kepentingan atas kabar keterlibatan oknum pegawai, ini tidak benar," imbuhnya.

Baca Juga: Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Uang Palsu 50 Juta, Ini Modusnya 

Berita Terkini Lainnya