Bentrok Sengketa Lahan, Warga Keturunan Lima Bandardewa Geruduk PT HIM
Masyarakat minta kepolisian bersikap adil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulangbawang Barat, IDN Times - Aksi bentrok antara warga dengan petugas keamanan perkebunan terjadi di Desa Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) atau tepatnya di pintu masuk perkebunan PT Huma Indah Mekar (HIM), Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 15.30 WIB
Aksi dilakukan puluhan masyarakat tersebut diduga dipicu lantaran salah satu warga sekitar bernama, Amin ditahan oleh pihak kepolisian setempat. Akibatnya, seorang peserta aksi merupakan warga Adat Lima Keturunan Bandardewa, Sabirin mengalami luka pada bagian kepala.
Amin ditangkap aparat kepolisian setempat atas dasar laporan pihak PT HIM. Itu setelah menggelar aksi penebangan pohon karet di atas lahan HGU kelolaan PT HIM beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Setahun Kepemimpinan Eva Dwiana, Klaim Banjir Berkurang Disorot Walhi
1. Warga sempat emosi lempari pos penjagaan PT HIM
Berdasarkan rekaman video amatir diterima IDN Times, amukan warga peserta aksi seketika pecah saat melihat salah satu rekan mereka, Sabirin mengalami luka-luka pada bagian kepala. Itu diduga usai bentrok dengan aparat kepolisian telah berjaga dengan senjata laras panjang di pintu masuk perkebunan PT HIM.
Mendapati hal tersebut, seketika puluhan warga meluapkan emosi meneriaki personel polisi dan petugas PT HIM, seraya melempari salah satu pos penjagaan perkebunan. "Siapa yang mengeroyok Birin, ada salah satu polisi yaitu memukul," seru salah satu peserta aksi.
Guna meredam amukan peserta aksi, aparat kepolisian terpaksa melepaskan gas air mata guna mereda amarah warga yang mulai berduyun-duyun menyambangi lokasi kejadian beberapa di antaranya membawa senjata tajam dan kayu. Beruntung, aksi bentrok tak berlangsung lama setelah masing-masing pihak mampu menahan diri.
"Kami dengan legowo pak tidak akan mengganggu perusahaan ini, ketika legalitas perusahaan itu jelas dan itu memang hak perusahaan. Baru sehari dua hari polisi sudah pelidikan dan investasi, bahwa sudah ada pemanggilan dan penjemputan paksa (terhadap Amin). Kami tidak menghambat pekerjaan polisi di lapangan, tapi ketika hukum berbicara kami rakyat meminta keadilan," beber warga berusaha berkomunikasi dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: Peristiwa Register 45 Mesuji, Kisah Kelam Konflik Agraria di LampungÂ