Asyik Berkendara Malam, 2 Pemuda Buang Senjata Api lalu Kabur
Polisi telusuri keberadaan pemilik barang bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung menemukan sepucuk barang berupa senjata api rakitan (senpira) jenis pistol, lengkap dengan peluru aktif berselong.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni membenarkan terkait penemuaan barang tersebut, itu didapat anggota Unit Reskrim Polsek Panjang sedang hunting patroli di sekitar wilayah hukum Mapolsek.
"Senpi rakitan ini ditemukan anggota Sabtu (4 Juni 2022) kemarin sekira jam setengah dua belas dini hari," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Tampar dan Pukul Istri, Pria di Way Kanan Terancam Penjara 5 Tahun
1. Senjata api dan amunisi sengaja dibuang dua pemuda
Lebih lanjut Joni mengungkapkan, penemuan senpira jenis pistol saat patroli hunting antisipasi tindak pidana C3 (curat, curat, curanmor) ini tepatnya terjadi di Jalan Raya Suban, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Saat itu, polisi tiba-tiba melihat dua laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat. Namun ketika hendak diberhentikan petugas, justru sepeda motor tersebut langsung memutar arah dan membuang barang ke semak-semak.
"Dari hasil pencarian, barang ditemukan berupa satu buah tas selempang warna cokelat dengan tali hitam. Di dalamnya berisikan satu buah senpira jenis pistol dan 3 butir amunisi. Dua aktif dan 1 butir selongsong," ungkap kapolsek.
Baca Juga: Korupsi KONI Lampung, Penyidik Cecar Yusuf Barusman 22 Pertanyaan