TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN Bandar Lampung Dilaporkan Berzinah dan Telantarkan Anak

Diduga pernah lakukan KDRT ke istri

Ilustrasi perselingkuhan (pixabay.com/Tumisu)

Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung akan melakukan penyelidikan. Itu, terkait laporan dugaan perzinahan dan penelantaran anak kepada terlapor berinisial EF (33).

EF merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandar Lampung dilaporkan sang istri KW (30). Laporan itu pasca video viral diduga selingkuh dengan wanita idaman lain berstatus mahasiswa berinisial MG Sabtu pekan lalu.

"Benar, laporan sudah kita terima. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi atas peristiwa yang terjadi, untuk menjelaskan tindak pidana apa yang dipersangkakan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 Gratis Polda Lampung untuk Masyarakat

1. Status terlapor merupakan oknum petugas sipir

Pixabay.com/Ichigo121212

Resky juga membenarkan, terkait status terlapor EF yang merupakan salah satu oknum ASN di salah satu Rumah Tahanan (Rutan) Kota Bandar Lampung.

“Berdasarkan penyampaian dari korban selaku istri, memang bersangkutan (EF) bertugas sebagai seorang sipir,” kata dia.

2. Pernah dilaporkan atas dugaan kasus KDRT

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Ditanya soal dugaan KDRT dilakukan EF terhadap sang istri KW, Resky menjelaskan, memang sebelum laporan perzinahan dan penelantaran anak kali ini, korban beberapa waktu lalu sudah pernah melaporkan perihal KDRT ke Polsek Telukbetung Timur.

Namun, keduanya sepakat untuk berdamai, sehingga pelapor mencabut laporan tersebut.

“Pada saat kita mintakan klarifikasi ataupun pemeriksaan awal, memang korban membenarkan laporan sebelumnya," imbuhnya.

Baca Juga: Viral! ASN Bandar Lampung Diduga Selingkuh dengan Mahasiswa

Berita Terkini Lainnya