ASN Bandar Lampung Dilaporkan Berzinah dan Telantarkan Anak
Diduga pernah lakukan KDRT ke istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung akan melakukan penyelidikan. Itu, terkait laporan dugaan perzinahan dan penelantaran anak kepada terlapor berinisial EF (33).
EF merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandar Lampung dilaporkan sang istri KW (30). Laporan itu pasca video viral diduga selingkuh dengan wanita idaman lain berstatus mahasiswa berinisial MG Sabtu pekan lalu.
"Benar, laporan sudah kita terima. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi atas peristiwa yang terjadi, untuk menjelaskan tindak pidana apa yang dipersangkakan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Senin (7/6/2021).
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 Gratis Polda Lampung untuk Masyarakat
1. Status terlapor merupakan oknum petugas sipir
Resky juga membenarkan, terkait status terlapor EF yang merupakan salah satu oknum ASN di salah satu Rumah Tahanan (Rutan) Kota Bandar Lampung.
“Berdasarkan penyampaian dari korban selaku istri, memang bersangkutan (EF) bertugas sebagai seorang sipir,” kata dia.
Baca Juga: Viral! ASN Bandar Lampung Diduga Selingkuh dengan Mahasiswa