ASN Bandar Lampung Dilaporkan Berzinah dan Telantarkan Anak

Diduga pernah lakukan KDRT ke istri

Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung akan melakukan penyelidikan. Itu, terkait laporan dugaan perzinahan dan penelantaran anak kepada terlapor berinisial EF (33).

EF merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandar Lampung dilaporkan sang istri KW (30). Laporan itu pasca video viral diduga selingkuh dengan wanita idaman lain berstatus mahasiswa berinisial MG Sabtu pekan lalu.

"Benar, laporan sudah kita terima. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi atas peristiwa yang terjadi, untuk menjelaskan tindak pidana apa yang dipersangkakan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi COVID-19 Gratis Polda Lampung untuk Masyarakat

1. Status terlapor merupakan oknum petugas sipir

ASN Bandar Lampung Dilaporkan Berzinah dan Telantarkan AnakPixabay.com/Ichigo121212

Resky juga membenarkan, terkait status terlapor EF yang merupakan salah satu oknum ASN di salah satu Rumah Tahanan (Rutan) Kota Bandar Lampung.

“Berdasarkan penyampaian dari korban selaku istri, memang bersangkutan (EF) bertugas sebagai seorang sipir,” kata dia.

2. Pernah dilaporkan atas dugaan kasus KDRT

ASN Bandar Lampung Dilaporkan Berzinah dan Telantarkan AnakIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Ditanya soal dugaan KDRT dilakukan EF terhadap sang istri KW, Resky menjelaskan, memang sebelum laporan perzinahan dan penelantaran anak kali ini, korban beberapa waktu lalu sudah pernah melaporkan perihal KDRT ke Polsek Telukbetung Timur.

Namun, keduanya sepakat untuk berdamai, sehingga pelapor mencabut laporan tersebut.

“Pada saat kita mintakan klarifikasi ataupun pemeriksaan awal, memang korban membenarkan laporan sebelumnya," imbuhnya.

3. Kepergok selingkuh oleh adik ipar di dalam mobil

ASN Bandar Lampung Dilaporkan Berzinah dan Telantarkan AnakPexels.com/Kampus Production

Kejadian itu berawal saat adik korban bernama Sarman sempat melihat dan mencurigai, bahwa mobil Datsun bernomor polisi BE 1165 CB dikendarai EF bersama MG, yang diduga melakukan perselingkuhan.

Sarman akhirnya memutuskan membuntuti kendaraan tersebut, Sabtu (5/6/2021) malam atau tepatnya sekitar pukul 23.00. “Adik saya yang pergoki, saat mobil di depan ruko-ruko di Kota Karang,” tandas dia.

Baca Juga: Viral! ASN Bandar Lampung Diduga Selingkuh dengan Mahasiswa

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya