ART Lampung Curi Barang Berharga Milik Majikan, 10 Kali Beraksi
Dikenal 'licin' kabur ke berbagai lokasi persembunyian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Warini (41), warga Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung tertunduk lesu. Itu usai digiring petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung atas tindak pidana pencurian.
Berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART), Wirini terpaksa diamankan kepolisian, pasca melakukan aksi pencurian di rumah majikannya berada di wilayah Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung beberapa bulan lalu.
"Modus pelaku ini ART, dia berhasil kita tangkap pekan kemarin saat di kos-kosannya di Gedong Air, Tanjungkarang Barat," kata Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Novaldo Supeno, dihadapan awak media, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Modus Pecah Kaca Mobil, Pemilik Jeep Rubicon Kehilangan Rp200 Juta
1. Pelaku lebih dulu melakukan pemetaan letak barang berharga
Novaldo menjelaskan, Winarni beraksi saat pemilik rumah alias sang majikan pergi atau dalam keadaan rumah sedang kosong.
Selain itu, pelaku juga sudah lebih dulu melakukan pemetaan korban biasa menyimpan barang-barang berharganya.
“TKP terakhir itu di Kedaton, ini perkiraan terjadi sekitar dua bulan lalu. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian kabur dan sering tinggal berpindah-pindah,” ujar Novaldo.
Baca Juga: Balada Utang Rp5Juta, Pria di Lampura Ancam Tetangga Pakai Air Softgun