Modus Pecah Kaca Mobil, Pemilik Jeep Rubicon Kehilangan Rp200 Juta

Pelaku diduga dua orang

Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung tengah menyelidiki  kasus pencurian modus pecah kaca mobil Jeep Rubicon Sport nopol B 1721 NJG. Itu terjadi di dekat Chandra Mart jalan Zainal Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Rabu (4/8/2021).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pasca kejadian pihaknya telah menerjunkan Tim Inafis, untuk mendatangi tempat perkara kejadian (TKP).

"Olah TKP sudah dilakukan, sejauh ini kita juga telah memintai keterangan dua orang saksi dari pihak korban YS, warga Natar, Lampung Selatan," ujar Resky, kepada IDN Times, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

1. Korban kehilangan uang tunai Rp200 juta

Modus Pecah Kaca Mobil, Pemilik Jeep Rubicon Kehilangan Rp200 Jutailustrasi uang tunai (unsplash.com/mufidpwt)

Resky menyampaikan, akibat kejadian malang itu, korban YS harus merugi hingga Rp200 juta. Uang sebesar itu, sempat tersimpan di sebuah tas dalam kendaraan tersebut.

"Jadi korban ini berprofesinya pengusaha hasil bumi.  Kalau kita lihat dari rekaman CCTV, pelaku kita perkirakan ada dua orang," imbuh dia.

Terkait barang bukti sudah berhasil dikumpulkan sejauh ini berupa pecahan kaca mobil, rekaman CCTV, hingga busi diduga sebagai alat pemecah kaca. "Beberapa petunjuk sudah mengarah ke pelaku," sambungnya.

2. Pencurian berlangsung saat makan siang

Modus Pecah Kaca Mobil, Pemilik Jeep Rubicon Kehilangan Rp200 JutaMobil Rubicon korban pencurian modus pecah kaca mobil (IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan keterangan korban, kata Resky, kejadian ini bermula saat pagi hari, korban berpergian dari rumah menuju ke salah satu bank di Kota Bandar Lampung.

Hari itu, dia membawa uang tunai Rp200 juta karena YS hendak melakukan transaksi perbankan menyangkut keperluan pada bidang usahanya. Sebelum sampai ke tujuan awal, korban memutuskan lebih dulu singgah ke sebuah warung makan di sekitar TKP.

"Waktu korban lagi makan siang ini, melihat lokasi sepi. Baru kedua pelaku mencuri uang dalam mobil dengan modus pecah kaca," kata Resky.

3. Eksekutor pencurian satu orang

Modus Pecah Kaca Mobil, Pemilik Jeep Rubicon Kehilangan Rp200 JutaMobil Rubicon korban pencurian modus pecah kaca mobil (IDN Times/Istimewa)

Ditanya masing-masing peran kedua pelaku, Resky menyampaikan, hanya seorang diantaranya yang bertugas sebagai eksekutor.

Sementara pelaku lainnya berperan sebagai pemantau situasi, sambil menunggu di atas motor. "Tapi yang jelas anggota sampai sekarang masih terus melakukan pengejaran di lapangan,” tandas dia.

Baca Juga: Waspada! BOR di RS Lampung Utara 94,1 Persen, Tertinggi di Lampung

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya