TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Terorisme, Begini Suasana Layanan Polda Lampung dan Polresta

Tingkatkan kewaspadaan pasca serangan teroris di Mabes Polri

Mapolda Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meningkatkan kewaspadaan, pasca serangan diduga teroris di Mabes Polri pada Rabu (31/1/2021) sore.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sesuai instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, penjagaan dilakukan di Markas Komando (Mako) seluruh Provinsi Lampung sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri.

"Baik di Mako Polda, Polres, Polsek, hingga Polsubsektor. Tetap kita tetap memberikan pelayanan pada masyarakat, karena sesuai kata Pak Kapolda, kita ini adalah pelayanan masyarakat," ujar Pandra sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: 16 Polsek Polda Lampung Tak Lagi Lakukan Penyelidikan, Ini Kata Kapolri

1. Polda Lampung tetap meningkatkan pelayanan dan pengamanan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (IDN Times/Silviana)

Pandra menekankan, sudah harusnya kantor polisi tetap meningkatkan pelayanan mulai dari segi keamanan, kewaspadaan, antisipasi, pelaksanakan SOP, sehingga terus mampu memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.

Selain itu, setiap anggota Polri juga dituntut meningkatkan kewaspadaan tinggi dan bisa bener-benar selektif serta prioritas terhadap setiap pelayanan di Mako.

"Namanya juga kantor polisi, jadi sekarang bagaimana kegiatan rutin itu bisa ditingkatkan. Ini namanya KYRD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan)," imbuh Pandra.

Ia mengatakan, peningkatan itu terkait teknis pada internal Polri, sehingga pihaknya juga bakal memastikan kewaspadaan terhadap tindakan pidana lainnya. "Antisipasi termasuk pelaku kriminal dan terorisme," terang Pandra.

2. Pengamanan objek vital tetap dilakukan berdasarkan Kepres No 63 tahun 2004

polri.go.id

Disinggung terkait pengamanan objek vital lainnya di Provinsi Lampung, Pandra menjelaskan, kegiatan itu tetap dilakukan sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 63 tahun 2004.

Kegiatan itu merupakan tugas dan tanggungjawab Polri didukung sinergi aparat TNI. Kendati demikian, Pandra mengungkapkan, langkah pengamanan adalah tugas semua elemen masyarakat di Provinsi Lampung.

"Tugas kita bersama, bagaimana fungsi Polri melalui peran Intelejen, Babinkamtibmas di tingkat RT RW, serta peran masyarakat. Jadi apabila ada suatu kejolak di masyarakat yang mencurigakan, segera dilaporkan," pungkas Pandra.

Tidak hanya itu, pengelola obyek vital nasional juga turut bertanggungjawab atas penyelenggaraan dalam pengamanan di obyek vital masing-masing sesuai prinsip pengamanan internal. "Tapi tentunya, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga berkewajiban, memberi bantuan pengamanan terhadap objek-objek vital," terang Pandra.

Baca Juga: Pasca Serangan di Mabes Polri, Penjagaan Polresta Bandar Lampung Diperketat

Berita Terkini Lainnya