Antisipasi Pemudik Pilih Jalur Tikus, Ini Langkah Polda Lampung
Tidak hanya di jalur utama, namun turut di jalur alternatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Banten tidak hanya melakukan pengawasan jalur utama saat penerapan larangan mudik Lebaran 2021. Namun, pengawasan itu turut dilakukan di sejumlah jalur alternatif atau jalur tikus.
Karo Ops Polda Lampung, Kombes Pol Wahyu Bintoro, mengatakan, ketiga Polda telah mengantisipasi pemudik gunakan jalur tikus. Caranya, bakal ada sejumlah pos di titik-titik tertentu, guna melakukan pengawasan secara ketat.
"Jalur-jalur diduga bakal menjadi jalur alternatif, ini sudah kita lakukan maping dan nantinya akan dilakukan upaya-upaya pengawasan," ujar Wahyu, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Terciduk Mudik ke Lampung Kendaraan Ditahan? Ini Penjelasan Polda Lampung
1. Pemudik bisa dikenakan sanksi penilangan hingga penurunan penumpang
Terkait detail penindakan bagi pengguna lalu lintas kedapatan ngeyel tetap mudik, Wahyu mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi jajaran Direktur Lalu Lintas, Korlantas, dan Dirjen Perhubungan pemudik tersebut bisa dikenakan sanksi.
Sanksi berupa penilangan hingga penurunan penumpang. "Bisa-bisa diturunkan dan ditransfer kepada kendaraan yang telah disiapkan oleh dinas-dinas terkait," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Lampung, Sumsel, Banten Bahas Operasi Ketupat, Ini Hasilnya