Antisipasi Arus Balik Lebaran, Ini Skema Rekayasa Lalin Polda Lampung
Situasi hijau, kuning, dan merah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas khusus menuju Pelabuhan Bakauheni. Itu guna menyambut periode arus balik Lebaran Idul Fitri 2022/1443 Hijariah.
Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, rekayasa lalu lintas itu meliputi skema situsi hijau, kuning, dan merah. Menurutnya, skema ini sama seperti dimiliki Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk rekayasa lalu lintas pada kondisi normal hingga padat.
"Arus mudik Lebaran 2022 kita prediksi terjadi pada Jumat dan Sabtu atau di 29, 30 April. Sedangkan untuk prediksi arus balik ini terjadi di 7 dan 8 Mei 2022," ujarnya saat penyampaian materi dalam Rakor Kesigapan Mudik bersama Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko di Bandara Radin Inten II, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Pemudik Sepeda Motor Dikawal Polisi Malam Hari? Ini Kata Kapolda
1. Kuning kondisi jalan normal hingga merah terlampau padat
Terkait detail rancangan skema rekayasa lalu lintas tersebut, Romdhon menjelaskan, teruntuk skema hijau sama halnya dengan kondisi normal. Artinya, antrean kendaraan masih berada di dalam Pelabuhan Bakauheni atau kurang dari KM1 ruas jalan tol.
Sementara untuk skema situsi kuning, bagi kondisi lalu lintas padat antrean kendaraan hendak menuju Pelabuhan Bakauheni melebihi KM1 dan akan memanfaatkan cabang jalur arteri sebagai pengalihan kendaraan menuju Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
"Situasi merah, ini kondisinya sangat padat antrean kendaraan sampai dengan KM4 atau hingga gerbang tol Bakauheni Selatan, pada situasi ini semua rest area akan kami jadikan kantong parkir. Alasannya, karena memiliki fasilitas pelayanan hingga nanti baru kita kirim ke pelabuhan sesuai permintaan," terang Romdhon.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Joki CPNS 2021, Mahar Rp300 Juta