TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AJI Bandar Lampung Gelar Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin

Perhelatan keempatbelas sejak 2008

Logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) (aji.or.id)

Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung kembali menghelat Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin 2022. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 AJI.

Penghargaan Saidatul Fitriah diberikan kepada wartawan berkat karya jurnalistik berdampak positif bagi kepentingan publik, khususnya di Provinsi Lampung. Sementara Kamaroeddin dianugerahi untuk orang atau lembaga nonjurnalis dinilai konsisten memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

“Kedua penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi jurnalis atas pembuatan karya jurnalistik berkualitas, serta mengapresiasi individu atau lembaga memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, dan HAM,” ujar Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, Senin (12/9/2022).

1. Ajang penghargaan bukan lomba

ilustrasi seseorang sedang menulis (Pexels.com/Judit Peter)

Dian melanjutkan, penganugerahan kedua penghargaan tersebut akan diputuskan oleh pengurus AJI Bandar Lampung, melalui tim kurator untuk menyeleksi awal karya jurnalistik perorangan atau lembaga diajukan sebagai calon penerima penghargaan. Selanjutnya baru diteruskan kepasa pengurus.

"Sebagai catatan, ajang ini merupakan sebuah penghargaan organisasi, bukan lomba. Maka AJI Bandar Lampung diwakili pengurus, yang akan memutuskan peraih penghargaan,” katanya.

2. Batas akhir pengiriman karya 17 September 2022

Simbol HUT ke-28 AJI. (Instagram/@ajibandarlampung)

Panitia Pelaksana Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin 2022, Andre Prasetyo Nugroh menambahkan, Penghargaan Saidatul Fitriah dapat diikuti para jurnalis media cetak, daring, televisi, hingga radio. Para partisipan wajib mengirimkan karya jurnalistiknya yang telah dimuat di media masing-masing.

Syaratnya, karya jurnalistik hendak diajukan merupakan terbitan periode Januari 2021-September 2022, dengan batas akhir waktu pengiriman hingga 17 September mendatang.

"Jurnalis bisa mengirim straight news, feature, laporan berseri, atau indept reporting lebih dari satu karya. Naskah asli dan bukti berita tayang dalam bentuk PDF atau video, rekaman serta link tayang bentuk Google Drive dikirim melalui surel sekretajilpg@gmail.com, lampung@aji.or.id dengan subjek Penghargaan Saidatul Fitriah 2022," terang Andre.

3. Sejarah Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin

Rekan-rekan jurnalis di Bontang yang tergabung dalam AJI Samarinda saat melakukan aksi damai soal kebebesan pers (Dok. AJI Samarinda/Istimewa)

Sejarah penganugerahan ajang Saidatul Fitriah diketahui merupakan sosok jurnalis fotografi yang gugur saat menjalankan tugas peliputan peristiwa demonstrasi mahasiswa. Kejadian itu berlangsung di depan Kampus Universitas Bandar Lampung (UBL) 28 September 1999 silam.

Aktivis pers mahasiswa Teknokra, Universitas Lampung (Unila) yang akrab dengan sapaan Atul tersebut meninggal usai terhantam benda tumpul.

Sedangkan, Kamaroeddin adalah pelopor pers di Lampung, ia disebut-sebut merupakan orang pertama meletakkan fondasi jurnalisme. Kamaroeddin bergelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja merupakan pendiri Fajar Soematra pada 1930-an dan Lampoeng Review (1933-1937).

Rekan Proklamator RI Soekarno di Penjara Sukamiskin, Bandung 1927 itu, masuk penjara akibat tulisan karyanya mengenai keinginan masyarakat Lampung memisahkan diri dari Sumatra Selatan di Harian Indonesia Raya pada 1957. Hingga akhirnya, kini Lampung benar-benar berdiri menjadi sebuah provinsi.

Baca Juga: AJI Bandar Lampung Diskusi Serangan Digital Dialami Masyarakat Sipil

Berita Terkini Lainnya