9 Perampok Bersenjata Api di Lamtim Ditangkap, Ada yang Ditembak
Pernah bobol sarang walet, curi traktor dan uang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Tim gabungan Polres Lampung Timur menangkap sembilan tersangka komplotan terlibat beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus perampokan di wilayah hukum setempat. Komplotan tersebut diketahui spesialis mengincar rumah atau lokasi usaha.
Para tersangka masing-masing inisial AY, RD, SL, PA, MS warga Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian MR, HR, KM warga Kecamatan Waway Karya dan ND warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
"Kawanan perampok ini diringkus di lokasi berbeda-beda yaitu, wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Pamit Diajak Sholawatan, Pemuda di Lamtim Perkosa Remaja Bawah Umur
1. Perampo punya senjata tajam dan senjata api
Berdasarkan catatan kepolisian, Zaky mengungkapkan, para tersangka terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain perampokan di rumah korban SU, warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Jumat (16/9/2022).
Korban pun menanggung kerugian kehilangan 3 unit sepeda motor, 6 handphone, 2 BPKB, uang tunai sebesar Rp20 juta, dan dompet berisi sejumlah dokumen penting milik SU.
"Dalam aksi perampokan, komplotan ini tergolong sadis dan tak segan menggunakan senjata api dan senjata tajam untuk mengancam para korbannya," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Polisi Tembak Komplotan Perampok Rumah Pengusaha di Lampung Timur