TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UTD PMI Lampung Terima Donor Plasma Konvalesen, Ini Syaratnya

Hanya untuk penyintas COVID-19

Donor darah plasma konvalesen di UTD Lampung sudah dibuka (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Plasma konvalesen menjadi upaya alternatif bagi dunia medis untuk memberikan darah pendonor yang pernah terpapar virus. Fungsinya agar pasien yang masih terjangkit virus bisa mendapat antibodi dari penyintas.

Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi Lampung sudah menerima layanan donor plasma konvalesen bagi penyintas COVID-19 per hari ini, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Usai Divaksin Ketua IDI Bandar Lampung Terpapar COVID-19

1. Darah pendonor dan penerima harus sama

Ilustrasi donor darah (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Berdasarkan keterangan Kepala UTD PMI Lampung, Aditya M Biomed, syarat utama pendonor adalah pasien COVID-19 yang sudah sembuh. Minimal memiliki catatan nilai PCR dua minggu dan tiga bulan setelah sembuh.

Sebelum donor harus diperiksa terlebih dahulu titer antibodi dan kecocokan darahnya. 

"Tapi kan harus diperiksa dulu golongan darahnya harus sama terus nanti kita cocokkan dulu. Jadi darah pasien sama darah donor kita coba dulu kalau gak ada reaksi baru kita kasihin,” paparnya.

2. Seperti donor darah biasa

Dr.Aditya M Biomed menjadi pendonor plasma konvalesen pertama (IDN Times/Istimewa)

Menurut dr Aditya untuk hari ini baru dirinya yang menjadi pendonor pertama. Meski sudah ada beberapa penyintas yang akan mendonor namun tidak bisa langsung donor.

"Seperti donor darah biasa, tapi kita ambil dari kantong 450 ml, dicek titer antibodi-nya. Cek darah lengkap dan lain lain terus kita bikin plasma konvalesen dari FFP(Fresh Frozen Plasma)," jelasnya.

Baca Juga: Meski Zona Hijau, Sekolah Bandar Lampung Belum Tentu Tatap Muka

Berita Terkini Lainnya