Update DO Mahasiswa Teknokrat, LBH Surati Kampus, Ini Jawabannya
Mahasiswa awalnya tak berani mengatakan pada orang tua di DO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengirim surat somasi dan permintaan klarifikasi kepada rektorat Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Itu terkait keputusan drop out (DO) dan skorsing diterima 9 mahasiswa jurusan teknik sipil.
"Tapi pihak rektorat minta waktu seminggu untuk membalas surat secara tertulis," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Kodri Ubaidillah saat konferensi pers di LBH Bandar Lampung Senin (19/4/2021).
Saat di konfitmasi IDN Times, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer UTI, Auliya Rahman Isnain, mengatakan akan memberi tanggapan surat tersebut sesuai isi berita yang disampaikan.
"Karena mereka minta klarifikasi ya nanti akan kami klarifikasi. Tapi untuk isinya seperti apa tunggu sampai nanti kami sudah berikan secara resmi pada LBH," jelasnya.
Baca Juga: Tips Mahasiswi Teknokrat Lampung Hobi Modeling tapi IPK Tetap Tinggi
1. Keputusan sudah diberikan
Terkait keputusan skorsing dan DO tersebut, Auliya tak menjawab secara pasti apakah akan ada perubahan keputusan atau tidak.
"Kalau untuk keputusan pada mereka kan sudah kita berikan. Insyaallah dalam waktu dua tiga hari atau seminggu kita akan sampaikan klarifikasinya," jelasnya.
Baca Juga: Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DO