TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Update DO Mahasiswa Teknokrat, LBH Surati Kampus, Ini Jawabannya 

Mahasiswa awalnya tak berani mengatakan pada orang tua di DO

LBH Bandar Lampung gelar konferensi pers terkait 9 mahasiswa Teknokrat yang terkena sanksi DO dan skorsing (IDN Times/Silviana)

Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengirim surat somasi dan permintaan klarifikasi kepada rektorat Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Itu terkait keputusan drop out (DO) dan skorsing diterima 9 mahasiswa jurusan teknik sipil.

"Tapi pihak rektorat minta waktu seminggu untuk membalas surat secara tertulis," kata Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Kodri Ubaidillah saat konferensi pers di LBH Bandar Lampung Senin (19/4/2021).

Saat di konfitmasi IDN Times, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer UTI, Auliya Rahman Isnain, mengatakan akan memberi tanggapan surat tersebut sesuai isi berita yang disampaikan.

"Karena mereka minta klarifikasi ya nanti akan kami klarifikasi. Tapi untuk isinya seperti apa tunggu sampai nanti kami sudah berikan secara resmi pada LBH," jelasnya.

Baca Juga: Tips Mahasiswi Teknokrat Lampung Hobi Modeling tapi IPK Tetap Tinggi

1. Keputusan sudah diberikan

IDN Times/Istimewa

Terkait keputusan skorsing dan DO tersebut, Auliya tak menjawab secara pasti apakah akan ada perubahan keputusan atau tidak.

"Kalau untuk keputusan pada mereka kan sudah kita berikan. Insyaallah dalam waktu dua tiga hari atau seminggu kita akan sampaikan klarifikasinya," jelasnya.

2. LBH dorong rektorat cabut SK DO dan skorsing

Young Akademik

Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Kodri Ubaidillah, mengatakan, pihaknya meminta rektorat untuk mencabut SK skorsing dan DO pada sembilan mahasiswa tersebut.

Langkah lainnya akan dilakukan, mendorong Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk melakukan evaluasi terhadap proses yang dilakukan UTI. "Pihak rektorat untuk lebih humanis jangan sampai pengekangan ini terus berlanjut," tegasnya.

Terkait izin lahan yang dipertanyakan pihak kampus atas pembangunan sekretariat, Kodri meminta itu tidak menjadi kambing hitam atas tindakan skorsing dan DO.

"Untuk melakukan DO dan skorsing pada mahasiswa gak ada urusannya itu. Kampus harus memfasilitasi sekretariat," tuturnya.

3. Mahasiswa adakan rapat pengabdian masyarakat selama di sekretariat

Lokasi yang digunakan sebagai sekretariat mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia (IDN Times/Silviana)

Agung Fernando Habeahen salah satu dari tiga mahasiswa yang mendapat sanksi DO mengatakan, kegiatan mereka selama di sekretariat sudah terkonsep dalam agenda himpunan mahasiswa jurusan teknik sipil. 

"Kita  agendanya lebih ke pengabdian masyarakat waktu itu dan itu yang selalu kami rapatkan di sekret itu," beber Agung.

Saat mendapat surat keputusan DO tersebut, Agung mengaku bingung. Menurutnya selama ia tidak pernah mendapat IPK di angka satu.

"Saya pribadi dan teman-teman gak pernah menerima surat peringatan. Kalau sesuai prosedur kampus kan di semester 4 ada pemanggilan dulu dari orang tua sampai semester 8 dan 14," kata Agung saat di wawancara usai konferensi pers.

Baca Juga: Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DO

Berita Terkini Lainnya