Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DO

Mahasiswa menyebut kampus melakukannya secara sepihak

Bandar Lampung, IDN Times - Sembilan mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia (UTI), dikabarkan mendapat skorsing dan drop out (DO) dari kampus. Enam mahasiswa di antaranya mendapat skrosing selama 1-2 semester, sedangkan tiga orang mahasiswa lagi harus DO.

Kejadian tersebut mencuat ke lini massa saat akun Instagram @bangsamahasiswa mengunggah kronologis skorsing dan DO berdasarkan penjelasan mahasiswa bersangkutan. Dalam unggahan dinyatakan jika mahasiswa tidak mendapat peringatan terlebih sebelum mendapat sanksi.

Sedangkan pihak Rektorat menyangkal hal itu. Menurut pihak kampus, mahasiswa sudah berulang kali diberi peringatan secara lisan. Berikut IDN Times rangkum penjelasan dari pihak Rektorat dan mahasiswa yang mendapat sanksi tersebut.

1. Bangun sekretariat di belakang kampus

Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DOLokasi yang digunakan sebagai sekretariat mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia (IDN Times/Silviana)

Berdasarkan kronologi dari sekelompok mahasiswa yang mendapat sanksi tersebut, pada 2018 silam mereka mencari lahan di sekitar kawasan kampus untuk dijadikan sekretariat.

"Kami berdiri di lahan tersebut atas nama himpunan. Pertama kali kami dirikan himpunan, kita nyari-nyari lahan di luar kampus untuk menyewa sebagai Sekret," kata IL, salah satu mahasiswa yang mendapat sanksi skorsing.

Sampai akhirnya mereka mendapat pinjaman sebidang lahan. Kemudian mendirikan bangunan semi permanen untuk memfasilitasi kegiatan. Kelompok mahasiswa tersebut menyatakan, warga di wilayah itu tidak pernah keberatan dengan kehadiran mahasiswa yang melakukan diskusi dan belajar bersama.

Baca Juga: Keren! Mahasiswa Darmajaya Bikin Alat Buka Kunci Rumah via Deteksi Wajah

2. Disidak Babinkamtibmas karena dijadikan tempat minum alkohol

Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DOLokasi yang digunakan sebagai sekretariat mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia (IDN Times/Istimewa)

Namun beredar kabar jika lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat minum alkohol dan menginapkan mahasiswa perempuan. Babinkamtibmas dikabarkan datang untuk melakukan sidak di Sekretariat mereka.

"Padahal kami punya aturan di sekret itu maksimal wanita itu jam 9 malam, selebihnya steril gak ada. Terus disidak gak dapat apa-apa mereka," kata IL.

Ia melanjutkan, beberapa kali mahasiswa di Sekretariat didatangi pihak RT dan kelurahan. Mahasiswa pun diminta segera menutup lokasi tersebut.

"Nyatanya yang memanggil pihak RT dan kelurahan itu pihak kampus, karena mereka merasa terganggu dengan kami di lahan itu. Kegiatan kami dianggap radikalisme dan premanisme," terang IL.

3. Banyak himpunan mahasiswa sewa indekos sebagai sekretariat

Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DOKamar kosan (istimewa)

IL juga menyampaikan, pihak kamus memang tidak menyediakan sekretariat secara khusus bagi semua himpunan mahasiswa. Sehingga beberapa himpunan memilih menyewa kos-kosan sebagai sekretariat.

"Pernah minta ke pihak kampus, tanggapannyadi suruh pakai ruangan kemahasiswaan kalau ingin diskusi. Tapi kami tolak, karena terlalu umum untuk meletakkan berkas penting," urainya.

Menurut IL lagi, ruang diskusi yang dimaksud Rektorat sering menjadi tempat lalu lalang mahasiswa maupun dosen, sehingga ruangan itu dianggap tidak efektif sebagai Sekretariat.

4. Rektor keluarkan SK skorsing dan DO

Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DOIDN Times/Istimewa

Berdasarkan kronologi yang beredar di awal Februari 2021, Rektorat meminta security kampus membongkar lahan secara paksa karena dituduh ilegal dan mengganggu keamanan.

Lalu pada pertengahan Februari 2021, setelah lahan dibongkar, Rektor UTI disebut-sebut telah mengeluarkan SK skorsing dan DO kepada sembilan mahasiswa.

5. Mengajukan banding namun ditolak

Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DOPixabay

IL mengaku sempat mengajukan banding, namun gugatannya ditolak secara lisan oleh pihak Rektorat.

"Saya minta mediasi, ngobrol dulu kenapa kok bisa keluar SK DO sama skorsing ini. Kami pengin tahu apa yang membuat Bapak sampai berpikir kami ini benar-benar melakukan tindakan kriminalitas," tutur IL saat diwawancara awak media.

IL menyayangkan lantaran SK tersebut keluar setelah Uang Kuliah Tunggal (UKT) para mahasiswa telah dibayarkan.

6. Pihak kampus menyatakan perkumpulan mahasiswa bukan bagian organisasi kampus

Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DOIDN Times/Istimewa

Sementara itu Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Auliya Rahman Isnain menjelaskan, kegiatan sekelompok mahasiswa yang mengadakan perkumpulan bukan mengatasnamakan mahasiswa Teknokrat Indonesia atau organisasi apa pun.

Menurutnya, kegiatan itu memang dilakukan di gang menuju taman masjid yang ada di belakang kampus UTI.

"Mereka ini tidak mewakili organisasi apa pun, cuma atas nama kumpul-kumpul saja. Kebetulan mahasiswa kita," kata Auliya, Jumat (16/4/2021).

7. Sudah ditutup malah dibuka lagi

Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DOFree Pik

Lebih lanjut Auliya menjelaskan, sekelompok mahasiswa tersebut berkumpul lagi di lokasi yang sudah ditutup pada 9 Februari 2021,

"Padahal sudah sepakat antara warga, kampus, dan mereka, bahwa tidak ada yang boleh menggunakan gang itu oleh kelurahan," bebernya.

Auliya mengatakan, mahasiswa malah memperluas atap yang ditempel ke tembok menggunakan rangka baja ringan.

8. Keputusan DO bukan karena kegiatan kumpul-kumpul

Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DOYoung Akademik

Menurut Auliya, SK DO ditujukan untuk mahasiswa yang memang memiliki IPK di bawah dua.Tidak ada hubungannya dengan perkumpulan di lahan tersebut. 

"Peraturannya memang harus DO karena sudah batas sampai semester akhir, IPK masih satu koma, artinya ini tidak sanggup melanjutkan kuliah karena syarat untuk kelulusan IPK minimal 2,75," paparnya.

9. Sudah berulang kali diberi peringatan

Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DOPixabay/rickey123

Selain itu pihaknya juga mengaku telah memberi peringatan berulang kali. Peringatan tak hanya dari pihak kampus, tapi juga kelurahan setempat dan Babinkamtibmas.

"Secara kode etik UTI, mereka mencemarkan nama baik UTI karena aktivitas yang menyebabkan pihak Teknokrat dipanggil RT dan kelurahan. Sehingga ini akan menimbulkan citra buruk UTI," ujarnya.

Menurutnya lagi, peringatan secara lisan seharusnya sudah cukup menjadi teguran. Namun lantaran tak diindahkan, pihak kampus membuat keputusan skorsing dan DO sebagai efek jera.

10. UTI sediakan sekretariat berkapasitas 500 orang

Kronologi 9 Mahasiswa UTI Lampung Terkena Skorsing dan DOIDN Times/Galih Persiana

Menurutnya, UTI merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Lampung yang memiliki gelanggang mahasiswa sebagai pusat kegiatan kemahasiswaan.

"Kalau sekret, kita punya kesekretariatan bersama. Kapasitasnya 50 sampai 500 orang.
Itu bisa digunakan oleh semua HIMA dan organisasi," ujarnya.

Baca Juga: Curhat Mahasiswa Lampung Hampir Setahun Kuliah Online, Ada Dihujat 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya