TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tujuh Pelaku Perjalanan Masuk Bandar Lampung Positif COVID-19  

Berasal dari Palembang dan Jakarta

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana memeriksa kelengkapan surat bebas COVID-19 pada pengendara dari luar Lampung (IDN Times/Silviana)

Bandar Lampung, IDN Times - Empat posko penyekatan pintu masuk Kota Bandar Lampung mendapati pelaku perjalanan positif COVID-19.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, terdapat tujuh orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala.

Semuanya langsung kita isolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) Kabupaten Lampung Selatan,” kata Edwin, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional, Ini Harapan Millenials Lampung  

1. Pelaku perjalanan berasal dari Jakarta dan Palembang

IDN Times/Silviana

Edwin menyampaikan, asal tujuh pelaku perjalanan tersebut satu orang dari Palembang menggunakan kendaraan roda dua. Sementara sisanya berasal dari Jakarta menggunakan kendaraan roda empat.

"Semua pelaku perjalanan dari luar Provinsi Lampung saat masuk Bandar Lampung dan dicek di posko penyekatan terindikasi COVID-19 mereka mau tidak mau harus menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan selama 14 hari atau hingga hasil swab antigen mereka negatif," terangnya.

2. Lokasi posko terdapat pelaku perjalanan positif COVID-19

Satgas COVID-19 Bandar Lampung memberhentikan pengendara bernomor polisi luar Lampung di posko penyekatan pintu masuk Rajabasa (IDN Times/Silviana)

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizky, tujuh pelaku perjalanan terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari posko penyekatan Panjang tiga orang, Posko Lematang dan Rajabasa satu orang. Kemudian posko Sukarame dua orang.

"Jadi dari lima posko penyekatan di Bandar Lampung hanya ada satu posko saja yang tidak ditemukan pelaku perjalanan positif COVID-19 saat pemeriksaan," ungkapnya.

Baca Juga: Kosakata Bahasa Lampung Vs Jawa, Satu Kata Beda Makna

Berita Terkini Lainnya