TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tajir Melintir, Rincian Harta Paslon 8 Kabupaten/Kota Pilkada Lampung

Harta terbanyak dari paslon wali kota Bandar Lampung

IDN Times/Istimewa

Bandar Lampung, IDN Times -  Pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan mereka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyatakan, pelaksanaan Pilkada dapat menjadi pintu masuk timbulnya tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh kepala daerah. Ketua lembaga antirasuah ini berharap, jangan sampai kepala daerah terpilih terpilih sebagai pemimpin daerah, beberapa waktu kemudian kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi.

Berikut IDN Times rangkum harta kekayaan paslon dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang mengikuti hajat Pilkada 2020 berdasarkan LHKPN dari KPK.

1. Laporan harta paslon Pilkada Lampung Selatan

IDN Times/Istimewa

Ada tiga paslon Pilkada 2020 Lampung Selatan. Paslon bupati Nanang Ermanto memiliki jumlah harta yang dilaporkan sebesar Rp5.204.697.381. Sedangkan wakilnya Pandu Kesuma Dewangsa melaporkan kekayaan Rp14.773.302.499.

Kemudian paslon bupati Hipni melaporkan jumlah kekayaannya mencapai Rp2.341.000.000. Sementara calon wakil bupati Melin Haryani jumlah hartanya Rp10.763.075.163.

Pasangan selanjutnya yaitu Toni Eka Candra sebagai calon bupati melaporkan jumlah hartanya sebesar Rp8.617.072.657. Antoni Imam sebagai wakil bupati memiliki jumlah harta Rp1.491.000.000

2. Laporan harta paslon Pilkada Lampung Tengah

IDN Times/Istimewa

Harta kekayaan terbesar calon bupati Pilkada Kabupaten Lampung Tengah Nesy Kalviya di urutan teratas Rp10.444.425.000. Sedangkan calon wakil bupati Imam Suhadi melaporkan kekayaannya sebesar Rp9.982.000.000.

Urutan kedua calon bupati Musa Ahmad yang melaporkan harta kekayaannya  Rp10.301.000.000. Ardito Wijaya sebagai wakilnya memiliki kekayaan Rp9.626.452.328.

Pasangan Loekman Djoyosoemarto melaporkan hartanya  Rp8.269.751.355. Sedangkan M Ilyas Hayani Muda sebagai calon wakil bupati melaporkan hartanya sebesar  Rp8.748.830.796

3. Laporan harta paslon Pilkada Lampung Timur

IDN Times/Istimewa

Calon bupati Lampung Timur Yusran Amirullah memiliki total harta kekayaan mencapai Rp14.682.787.867. R Benny Kisworo sebagai calon wakil bupati hartanya tercatat Rp13.647.168.241.

Calon lainnya yakni Zaiful Bokhari hartanya tercatat Rp2.749.543.268 dan calon wakil bupati Sudibyo Rp552.043.432.  Paslon selanjutnya yakni M Dawam Rahardjo melaporkan kekayaannya sebesar Rp3.544.381.130 sedangkan wakilnya Azwar Hadi Rp4.877.187.159.

4. Laporan harta paslon Pilkada Kabupaten Pesawaran

IDN Times/Istimewa

Pilkada 2020 Kabupaten Pesawaran, ada dua pasangan calon. Paslon Nasir melaporkan hartanya sebesar Rp20.811.767.588 sedangkan calon wakil bupati yakni Nadi Rinara S Rizal Rp32.396.587.752.

Pasangan lainnya sekaligus petahana yaitu Dendi Ramadhona Kaligis melaporkan kekayaannya senilai Rp11.719.048.139. Sedangkan S Marzuki selaku calon wakil bupati memiliki kekayaan Rp13.810.565.062.

Baca Juga: Bawaslu: Potensi Politik Uang Pilkada Lampung Jadi Perhatian Nasional

5. Laporan harta paslon Pilkada Kabupaten Pesisir Barat

Logo kabupaten Pesisir Barat. (pesisirbaratkab.go.id)

Pasangan calon dari Kabupaten Pesisir Barat memiliki harta kekayaan paling banyak adalah Agus Istiqlah sebesar Rp18.698.770.524 sedangkan wakilnya Azul Qoini Syarif melaporkan Rp516.500.000.

Pasangan Aria Lukita Budiwan melaporkan kekayaannya Rp6.389.108.008 dan wakilnya Erlina Rp2.050.114.750.

Pasangan Pieter memiliki harta kekayaan yang dilaporkan Rp1.284.175.184. Sedangkan wakilnya Fahrurrazi melaporkan hartanya sebesar Rp2.470.250.000.

6. Laporan harta paslon Pilkada Kabupaten Way Kanan

IDN Times/Istimewa

Raden Adipati Surya calon bupati yang juga petahana memiliki jumlah harta kekayaan terbanyak dibanding pasangan calon bupati lainnya mencapai Rp25.462.615.204. Sedangkan calon wakil bupati Ali Rahman melaporkan kekayaannya sebesar Rp4.704.684.325.

Pasangan lain Juprius sebagai calon bupati melaporkan hartanya sebesar Rp6.418.000.000. Sementara Marlina selaku calon wakil bupati memiliki harta kekayaan Rp6.137.377.779.

7. Laporan harta paslon Pilkada Kota Bandar Lampung

IDN Times/Istimewa

Kota Bandar Lampung memiliki tiga pasangan calon wali kota dan wakil walikota yang maju dalam kontes Pilkada 2020. Rycko Menoza sebagai calon wali kota memiliki harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp48.638.979.483. Sedangkan wakilnya Johan Rp11.514.413.187.

Disusul paslon Eva Dwiana harta kekayaan yang dilaporkan Rp11.514.413.187 sedangkan wakilnya Dedi Amrullah sebesar Rp1.888.676.679.

Sedangkan harta kekayaan M Yusuf Kohar di bawah dua pasangan di atas. Sebagai calon wali kota, Yusuf Kohar melaporkan hartanya sebesar Rp1.331.000.000 sedangkan wakilnya Tulus Purnomo Wibowo Rp7.331.500.000.

8. Laporan harta paslon Pilkada Kota Metro

IDN Times/Istimewa

Kota Metro sebagai terbanyak paslon untuk Pilkada 2020 di Provinsi Lampung. Ada empat paslon wali kota dan wakil wali kota di sini. Pasangan calon Wahdi sebagai calon wali kota melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp22.091.267.597. Kemudian wakilnya Qomaru Zaman Rp2.880.639.514.

Paslon lainnya Anna Morinda memiliki harta kekayaan yang dilaporkan Rp7.981.714.628. Fritz Akhmad Nuzir sebagai wakilnya melaporkan hartanya Rp4.173.944.147.

Sementara calon wali kota Ahmad Mufti Salim melaporkan kekayaan sebesar Rp1.090.176.500 sedangkan wakilnya R Saleh Chandra Pahlawan Rp2.658.340.600. Pasangan terakhir adalah Ampian Bustami sebagai calon wali kota harta yang dilaporkan Rp7.567.054.039 dan wakilnya Rudi Santoso Rp2.420.000.000.

Baca Juga: Debat Pilkada Calon Wali Kota Bandar Lampung, Ajang "Saling Serang"

9. Sumbangan donatur berpotensi memudahkan perizinan bisnis

Ketua KPK RI, Firli Bahuri (IDN Times/Istimewa)

Menurut Ketua Firli Bahuri, sejak awal pemilihan, pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah harus mengetahui bagaimana menghindari potensi munculnya benturan kepentingan dalam pendanaan pilkada. “Survei KPK di tahun 2018 memperlihatkan adanya 82,3 persen dari calon kepala daerah yang diwawancarai mengakui adanya donatur dalam pendanaan pilkada,” ungkapnya saat pembekalan Calon Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di Ruang Rapat Hotel Radisson Golf and Convention Center Kota Batam, Selasa (10/11/2020) diikuti peserta dari Lampung, Kaltim, dan NTT, mengikuti secara daring.

Hadirnya donatur imbuhnya, karena kebutuhan biaya pilkada lebih besar ketimbang kemampuan harta cakada untuk mencukupi pembiayaan pilkada. Sumbangan donatur, berkonsekuensi kepada pretensi para sponsor tersebut untuk mendapatkan kemudahan perizinan menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.

“Hasil telaah KPK di 2018 itu juga menemukan bahwa sebagian besar cakada, atau 83,80 persen dari 198 responden, mengutarakan mereka akan memenuhi ambisi para donatur tersebut ketika dia menjabat,” ujar Firli.

10. Jumlah harta pasangan calon di tingkat kabupaten atau kota harus memegang uang Rp5-10 miliar

IDN Times/Istimewa

Sesuai catatan survei KPK, total harta rata-rata pasangan calon adalah Rp18,03 Miliar. Padahal, berdasarkan wawancara mendalam dari survei KPK itu, disebutkan untuk bisa mengikuti tahapan pilkada, pasangan calon di tingkat kabupaten/kota harus memegang uang antara Rp5-10 miliar. Dan bila ingin menang idealnya menggenggam dana sekitar Rp65 Miliar.

Responden dari survei KPK itu, mengatakan, dana terbesar yang dikeluarkan adalah biaya untuk sosialisasi atau pertemuan (60,1 persen), biaya operasional meliputi logistik, transportasi, konsumsi, atribut, baliho, dan lain-lain (42,4 persen), biaya saksi (28,3 persen), dan dana kampanye (24,2 persen).

11. Jangan dijadikan pesta transaksional pemenangan calon tertentu

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengutarakan, kesuksesan pilkada merupakan orkestrasi dari sejumlah elemen, baik pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat. Dari sisi anggaran, misalnya, Tito mengatakan pemerintah pusat telah menganggarkan dana dari APBN, dan telah pula ditransfer ke daerah yang akan menyelenggarakan pilkada.

Selain itu, Tito menyatakan, angan sampai pesta demokrasi pilkada menjadi pesta transaksional untuk kemenangan pasangan calon tertentu. "Jangan sampai ada kampanye hitam yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Bila ini terjadi, saya tak akan segan-segan melaporkan ke polisi untuk memidanakannya sebagai pidana kebohongan publik," tegasnya.

“Saya memohon kita jaga supaya pilkada ini berkualitas dan dilakukan di tengah Pandemi COVID-19. Tidak ada rapat umum. Bila ada, saya akan minta Polri untuk dipidanakan. Tapi, saya sangat mengapresiasi pasangan-pasangan calon yang menggunakan cara-cara kampanye yang cerdas,” ujar Tito.

12. Tolak politik uang

ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Hasyim Asy’ari, mengulang kembali amanat KPU untuk mendorong seluruh pasangan calon dan para pemilih dalam pilkada untuk mewujudkan Pilkada Berintegritas. KPU kerap menyampaikan kepada konstituen dalam setiap program pendidikan pemilih untuk menolak politik uang.

“Kami menegaskan tolak politik uang dalam setiap sesi pendidikan pemilih oleh KPU. Kami juga mendorong peserta pilkada menandatangani Pakta Integritas. Di samping itu, KPU juga telah mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), yang bertujuan mendorong keterbukaan peserta pilkada atas aliran dana kampanyenya,” ucapnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, meyakini, kualitas dan integritas pemilihan di tingkat daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi. Penyelenggaraan pilkada berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya pilkada berkualitas. Politik uang, katanya, merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih, yang merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Dampak politik uang adalah mematikan kaderisasi politik, kepemimpinan tidak berkualitas, merusak proses demokrasi, pembodohan rakyat, biaya politik mahal yang memunculkan politik transaksional, dan korupsi dimana anggaran pembangunan dirampok untuk mengembalikan hutang ke para cukong,” katanya. 

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Pilkada 2020 di 8 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung

Berita Terkini Lainnya