TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SE PPDB Gubernur Lampung 2023, Larang Terima Titipan Anak Pejabat

Pendaftaran PPDB sampai 17 Juni 2023

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberi peringatan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Lampung serta dinas terkait. Itu agar dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tidak ada kecurangan dan tidak boleh menerima titipan anak pejabat, tokoh adat maupun masyarakat umum dalam peserta didik baru.

Hal itu tertuang dalam Surat Nomor 420/1844/V.01/2023 hal Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung  ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto atas nama Gubernur Lampung.

"Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada bupati, wali kota se Provinsi Lampung serta dinas terkait pelaksana PPDB tahun ini harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku," kata Arinal, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Fakta Unik Lampung Craft 2023, Banyak Inovasi Unik Kerajinan Lampung

1. Surat edaran gubernur Lampung terkait PPDB

pendaftaran PPDB (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Surat ditujukan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Lampung serta kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung itu menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilaksanakan dengan obyektif, transparan dan akuntabel.

Surat Edaran tersebut juga meminta bupati/wali kota serta dinas pendidikan dan kebudayaan se-Lampung untuk menyusun peraturan kepala daerah tentang PPDB serta petunjuk teknis sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Penyusunan tersebut harus berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2020.

2. Jadwal pendaftaran PPDB

Ilustrasi PPDB di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Pendaftaram PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 jenjang SMA/SMK mulai dibuka 12-17 Juni 2023 mendatang.

Kemudian, berdasarkan petunjuk teknis jenjang SMA dan SMK ada empat jalur pendaftaran, yakni jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali, prestasi akademik dan non akademik serta jalur afirmasi.

Baca Juga: Lampung Masuk 5 Provinsi Penyumbang Pekerja Migran Indonesia Terbanyak

Berita Terkini Lainnya