Ombudsman: Tak Bayar Sumbangan Sekolah Jangan Sampai Ijazah Ditahan
Ombudsman Lampung terima 14 laporan pengaduan sumbangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung tutup posko pengaduan sumbangan dan pungutan sekolah dibuka sejak 9-23 Maret 2021.
Posko pengaduan yang dibuka Ombudsman tersebut merupakan bentuk respons lembaga ini menindaklanjuti berbagai keluhan berkembang di tengah masyarakat terkait sumbangan dan pungutan sekolah.
"Selama posko dibuka, kami telah menerima 14 laporan dan dua konsultasi masyarakat," jelas Nur Rakhman Yusuf selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung," Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Permudah Laporan Maladministrasi, Ini Program Ombudsman Lampung
1. Meski sudah ditutup kemungkinan masih ada yang melapor
Dari 14 laporan masyarakat yang diterima, menurutnya sebagian besar sudah dilimpahkan kepada Tim Keasistenan pemeriksaan laporan karena sudah memenuhi persyaratan formil dan materiil untuk ditindaklanjuti.
Namun, ada beberapa laporan yang masih dalam proses melengkapi persyaratan laporan. "Meski posko telah ditutup, tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang mau melapor," terangnya.
Baca Juga: Pelanggar ETLE di Bandar Lampung Capai 355 Kasus, Ini Kata Ombudsman