Kota Metro PPKM Level 2, Kasus COVID-19 Turun Drastis
Kasus tertinggi terjadi Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kemendagri kembali mengeluarkan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level. Instruksi terbit sejak 5-18 Oktober 2021 itu juga mengatur optimalisasi posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Di Lampung ada 13 kabupaten/kota turun menjadi PPKM level 2, salah satunya Kota Metro. Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti, menyampaikan, situasi dan kondisi pandemik COVID-19 di Kota Metro kini menurun.
Baca Juga: Cerita Polisi di Kota Metro Patroli Jalan Kaki, Blusukan Temui Warga
1. Kasus tertinggi terjadi Agustus 2021
Berdasarkan catatan Dinkes Kota Metro, kasus COVID-19 mulai naik Mei sampai Agustus 2021. Kasus tertinggi Agustus mencapai 710 kasus. Kemudian, September turun jadi 254 kasus. Pekan pertama Oktober mencapai 13 kasus.
Menurut Erla, kasus harian menurun sepekan terakhir. Dalam satu hari kasus tertinggi hanya mencapai angka tujuh.
"Mulai 30 September turun hanya satu hingga dua pasien setiap harinya, sehingga waspada pada hari ini sedikit naik dari kemarin mencapai 5 pasien per hari,” terang Erla dalam rapat Perpanjangan PPKM Mikro, di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Pusat Informasi Sejarah Metro Diapresiasi Tim Ahli Cagar Budaya