Kota Metro Dapat DID Rp11,3 Miliar, Wahdi: Fokus Benahi Infrastruktur
Pemberian DID berdasarkan prestasi pemerintah daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Metro, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI, kembali menetapkan dana insentif daerah untuk penghargaan kinerja bagi pemerintah daerah berkinerja baik periode kedua tahun 2022. Total Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 1,5 triliun disalurkan pada daerah memiliki kinerja baik berdasarkan penilaian atas penggunaan produk dalam negeri, percepatan belanja daerah, dukungan APBD terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, serta penurunan inflansi daerah.
Untuk Wilayah Lampung, terdapat 2 kabupaten/kota memeroleh penghargaan berupa DID yaitu Kota Metro dan Kabupaten Pesisir Barat. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Zulpikri mengatakan, kabar gembira ini diperoleh lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 170/PMK.07/2022 pada akhir November 2022 lalu.
“Kami diberi waktu satu hari untuk melengkapi persyaratan penyaluran DID tersebut yang langsung kami kerjakan dan dilaporkan sebelum penutupan oleh pusat,” jelasnya, Senin (12/12/2022).
Zulpikri mengatakan, sebelumnya Kota Metro juga telah menerima DID Tahun Berjalan Periode 1 sebesar Rp19 miliar, telah disalurkan pemerintah pusat dan direalisasikan dalam beberapa program sesuai dengan juklak ditentukan. Sementara tahun ini DID Kota Metro memperoleh DID sebesar Rp.11.328.721.000.
Baca Juga: TK Pertiwi Metro Terapkan Kurikulum Merdeka, Berbaur dengan Alam
1. Kriteria penilaian mendapat DID
Wali Kota Metro, Wahdi menjelaskan, DID Kinerja Daerah Tahun Berjalan, periode 2 Tahun 2022 ini dihitung berdasarkan kategori kinerja. Yaitu, berdasarkan penggunaan PDN, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan COVID-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting dan penurunan inflasi daerah.
Menurutnya, DID merupakan dana bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan atau pencapaian kinerja tertentu dibidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan prestasi bagi Kota Metro yang terus meningkatkan kinerja pemerintahan, kami atas nama Pemerintah Kota Metro mengucapkan terimakasih berkat kerja bersama seluruh stakeholders termasuk DPRD di dalamnya,” ucap Wahdi.
Baca Juga: Targetkan Kota Metro Zero Waste, Wahdi: Saya Tak Beri Janji Tapi Aksi