Targetkan Kota Metro Zero Waste, Wahdi: Saya Tak Beri Janji Tapi Aksi

Pengelolaan TPAS belum maksimal akibat kurang anggaran

Metro, IDN Times - Sampah menjadi persoalan belum terselesaikan di setiap daerah. Bahkan meski sudah dibuang di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), sampah masih jadi masalah jika tidak dikelola dengan benar. Di Kampung Karangrejo, Kota Metro, Provinsi Lampung terdapat TPAS sudah digunakan selama 37 tahun.

Masyarakat mulai resah dengan tumpukan sampah yang hanya menumpuk dan tak dikelola sesuai prosedur pengelolaan sampah. Setiap bulan warga Karangrejo rapat menanggulangi persoalan sampah sudah menggunung dan mengganggu kualitas lingkungan warga tersebut.

Namun menurut Camat Kota Metro Utara Wilastri, saat bertemu dengan warga RW 09 RT 33 Kampung Karangrejo, warga justru menentang qali kota hadir ke lokasi TPAS karena sempat terjadi salah paham pemerintah setempat menghindari persoalan TPAS  dan akan melakukan pelebaran TPAS demi kepentingan politik. 

“Tapi setelah dijelaskan, warga dapat memahaminya bahkan berharap wali kota dapat segera hadir meninjau lokasi dengan catatan kedatangan beliau bukan atas dasar paksaan dari perorangan atau embel-embel politik,” ujarnya. 

Baca Juga: [WANSUS] Wali Kota Wahdi, Gagas Metro Creative Hub Sasar Milenial-Gen Z

1. Wahdi: saya tidak akan memberikan janji tapi aksi

Targetkan Kota Metro Zero Waste, Wahdi: Saya Tak Beri Janji Tapi AksiWali Kota Metro, Wahdi (kanan) (Dok. Kominfo Kota Metro)

Menanggapi hal itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menegaskan, tidak akan memberikan janji-janji namun akan melakukan aksi langsung secepatnya. Menurutnya, ia tak pernah bertemu dengan kelompok manapun apalagi terkait politik. 

“Karena saya selalu mengutamakan keluhan masyarakat dan tidak pernah memihak. Saya berusaha tidak pernah terlambat dalam merespon sesuai dengan tagline Ceria,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Saat mengunjungi TPAS Karangrejo, Wahdi menyesalkan seharusnya lokasi tersebut menjadi tempat pemrosesan akhir sampah. Bukan menjadi tempat pembuangan akhir sampah. 

“Kondisi ini disebabkan oleh alokasi sumber daya, termasuk anggaran keuangan yang masih belum memadai. Sehingga pengolahan sampah di TPAS Karangrejo belum maksimal,” terangnya.

2. Ubah paradigma masyarakat tentang pengelolaan sampah

Targetkan Kota Metro Zero Waste, Wahdi: Saya Tak Beri Janji Tapi AksiWali Kota Metro, Wahdi meninjau langsung TPAS Karangrejo Kota Metro (Dok. Kominfo Kota Metro)

Terakit pengelolaan sampah di TPAS Karangrejo Wahdi mengatakan, harus mengubah paradigma masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, mulai dari kumpul, angkut, buang menjadi pengurangan di sumber dan daur ulang sumber daya. 

Menurut Wahdi, persoalan sampah selain soal manajemen pengelolaan, juga sangat besar pengaruhnya soal mindset masyarakat terhadap sampah. Sebab, kepedulian dan rasa tanggungjawab setiap orang akan kebersihan lingkungan sangat menentukan bersih atau tidaknya negeri ini dari timbunan sampah.  
 
“Harapannya, pengelolaan sampah tidak lagi fokus pada penyelesaian di tempat pemrosesan akhir. Tapi menggunakan prinsip reduce, reuse dan recycle atau 3R. Jadi perluasan tanggung jawab masyarakat selaku  produsen, pengolahan dan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya, baik untuk bahan baku maupun energi terbarukan, serta pemrosesan akhir yang berwawasan lingkungan,” jelas Wahdi.  

3. Berharap Metro jadi kota zero waste

Targetkan Kota Metro Zero Waste, Wahdi: Saya Tak Beri Janji Tapi Aksizero waste (unsplash.com/Anna Oliinyk)

Lebih lanjut Wahdi menyampaikan rencananya membuat inovasi dan manajemen kolaborasi berkelanjutan dan mengikutsertakan peran masyarakat membutuhkan sarana prasarana teknologi dalam pengelolaan TPAS.  
 
Menurutnya, untuk menuju pembangunan berkelanjutan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan, salah satunya sampah maka Pemerintah Kota Metro harus memikirkan ekonomi sampah guna mencapai zero waste.  

“Saya berharap Metro ini dapat menjadi zero waste atau bebas sampah melalui sebuah konsep yang mengajak masyarakat untuk menggunakan produk sekali pakai dengan lebih bijak demi mengurangi jumlah dan dampak buruk dari sampah, dengan tujuan agar sampah tidak berakhir di TPA, menjaga sumber daya dan melestarikan alam,” ujarnya. 

4. Sistem open dumping memperburuk kualitas lingkungan hidup

Targetkan Kota Metro Zero Waste, Wahdi: Saya Tak Beri Janji Tapi AksiTPAS Karangrejo, Kota Metro ( instagram/bhoenchiez)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Irianto Marhasan menyampaikan, model pengoperasian TPAS  dilakukan di TPAS Karangrejo, sifatnya masih open dumping, telah jauh hari dilarang oleh Pemerintah melalui undang-undang. 

“Bukan hanya akan memperburuk kualitas lingkungan hidup dan estetika namun juga kualitas kesehatan, baik pekerja maupun warga masyarakat, khususnya yang tinggal di lingkungan sekitar TPAS,” ujarnya. 
 
Menurutnya, Pemerintah Kota Metro akan mendaur ulang sampah plastik di TPAS menjadi batako. Selain jadi solusi pencemaran lingkungan, batako hasil daur ulang ini juga disiapkan untuk membuat rumah dengan konsep bebas sampah atau zero waste.

“Rehabilitasi TPAS itu harus berkontribusi maksimal pada peningkatan kualitas kehidupan warga sekitar,” kata Irianto.  

5. Lakukan studi banding ke Kabupaten Banyumas

Targetkan Kota Metro Zero Waste, Wahdi: Saya Tak Beri Janji Tapi Aksifreepik.com

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH), Yerri Noer Kartiko menambahkan, terkait kaji banding pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas dalam kurun waktu empat tahun dapat menyelesaikan permasalahan sampah sehingga Kota Metro menjadikan Banyumas sebagai percontohan. 

Yerri mengatakan, di dapat dari kunjungan tersebut yakni prinsip sampah beruang, kondisi persampahan, alur pengelolaan sampah di hulu, skema pengelolaan sampah skala TPST/TPS3R/PDU dan pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat. 

“Banyumas juga menerapkan operators (the six stages of the processing waste), waste management in Banyumas, waste processing vs cost efficiency Banyumas regency, beberapa TPST desa, bangunan TPST, prototype bangunan TPST/TPS3R/PDU, kapasitas 15 ton/hari, kebutuhan anggaran 2,3 M, alat-alat dan mesin, tempat pemrosesan akhir sampah BLE, serta biaya pembangunan TPAS,” paparnya.  
 

Baca Juga: Permudah Pelayanan Publik Kota Metro Ada 246 Layanan di Satu Gedung 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya