Ini Pulau Pertama di Lampung Warganya Dinyatakan tak BABS Lagi
Akselerasi sanitasi total berbasis masyarakat cepat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times- Sebanyak 418 rumah tangga di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisi Barat dinyatakan lolos verifikasi dari perilaku setop buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF). Hal itu disampaikan Kasie Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Agus Setyo Widodo, pada acara verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sekaligus deklarasi ODF Kecamatan Pulau Pisang di Aula Pekon Sukadana, Rabu (25/11/2020).
“Dari hasil verifikasi yang dilakukan selama dua hari, tanggal 24-25 November oleh tim Dinkes Provinsi, sebanyak 418 rumah tangga di enam pekon, Kecamatan Pulau Pisang dinyatakan lolos verifikasi pilar satu STBM, yaitu setop BABS, dan hari ini Kecamatan Pulau Pisang melakukan deklarasi ODF,” tuturnya.
Baca Juga: Kala Anak Muda Berkreasi Bikin Toilet Komunal Ramah Energi di Lampung
1. Akselerasi STBM di Kecamatan Pulau Pisang terbilang cepat
Menurut Agus Pulau Pisang adalah kecamatan pertama di Pesisir Barat yang telah ODF sekaligus pulau pertama yang sudah ODF di Provinsi Lampung. Bahkan akselerasi STBM di Kecamatan Pulau Pisang terbilang cepat.
Sejak ditandatanganinya komitmen bersama camat dan seluruh paratin pada 8 Juli 2020, yang disaksikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinkes Pesisir Barat, dan Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), target ODF Pulau Pisang pada akhir Desember. Namun penyelesaian BABS dan deklarasi ODF dilakukan lebih cepat.
Baca Juga: Gak Nyangka, Warga Bandar Lampung Masih Ada BAB di Sungai