TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ingat Ya! Masuk Bandar Lampung Mulai 6 Mei Harus Penuhi Syarat Ini 

Jika tidak sesuai syarat, ini bakal dialami pendatang

Tugu Adipura Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menyiapkan 1.000 alat rapid test antigen. Itu akan digunakan untuk mengecek para pelaku perjalanan yang berasal dari luar Lampung.

Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli, mengatakan, 1.000 alat tersebut akan digunakan dalam waktu satu pekan di setiap posko COVID-19 perbatasan di Kota Bandar Lampung.

"Tidak semua yang masuk Bandar Lampung dirapid, gak mungkin cukup. Jadi kita acak siapa yang paling panas suhunya atau keliatan paling lemas kita rapid," kata Edwin, Rabu (14/4/2021).

1. Minta surat rapid test antigen pelaku perjalanan

Petugas Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung membuka posko gratis di perbatasan kota/kabupaten pemeriksaan rapid test gratis bagi pengendara, Senin (26/10/2020). (IDN Times/Istimewa).

Menurut Edwin, rapid test tersebut akan dimulai 6 Mei 2021. Selain melakukan rapid test, tim satgas COVID-19 juga akan meminta surat rapid test antigen pada pelaku perjalanan.

"Harapan kita semua masyarakat yang masuk Bandar Lampung dalam keadaan sehat jadi jangan membuat klaster baru," terangnya.

Baca Juga: Eva Dwiana Izinkan Salat Tarawih dan Jualan Takjil selama Ramadan

2. Tim satgas buka lima posko

Petugas Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung membuka posko gratis di perbatasan kota/kabupaten pemeriksaan rapid test gratis bagi pengendara, Senin (26/10/2020). (IDN Times/Silviana).

Pantauan IDN Times sejak hari ini, Rabu (14/4/2021) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sudah mulai membuka lima posko penyekatan pembatasan di Kota Bandar Lampung.

Menurut Juru Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, lima posko tersebut berada di Lapangan Baruna Panjang, Perumahan BKP Kemiling, Tugu Radin Inten Rajabasa, Polsek Sukarame, dan di Jalan Ir Sutami Lematang.

3. Jika tak membawa surat rapid antigen pengendara diminta putar balik

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Rizki mengatakan, pelaksanaan razia penegakan protokol kesehatan itu dibagi menjadi dua shift yaitu sejak pukul 18.00-16.00 WIB dan 16.00-24.00 WIB.

"Kalau masuk Bandar Lampung wajib membawa hasil swab PCR negatif dan rapid testnya antigen 3 x 24 jam dari keberangkatan," terangnya.

Jika tidak melengkapi persyaratan tersebut pelaku perjalanan akan diminta putar balik atau tidak diperbolehkan masuk Bandar Lampung.

4. Bandar Lampung harus steril

Lampung Elephant Park. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi para pendatang yang akan masuk Kota Bandar Lampung.

Peraturan tersebut menurutnya sebagai upaya untuk membuat Kota Bandar Lampung aman dari penyebaran COVID-19. Namun pihaknya juga tak menampik, adanya pendatang atau wisatawan tentu akan menambah pemasukan pelaku usaha si Kota Tapis Berseri ini.

"Kita hanya sesuai prosedur karena Bandar Lampung mau masuk zona hijau jadi harus steril. Kita harus sambut pendatang dengan senyum terbaik," ujar Eva.

Baca Juga: Kala Wagub Nunik dan Wali Kota Eva Kompak Tinjau Sampel Makanan di Pasar

Berita Terkini Lainnya