Hasil Penilaian Ombudsman, Pelayanan Publik di Lampung Zona Kuning
Penilaian lebih ketat, terapkan empat dimensi penilaian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2022 telah diserahkan kepada pemerintah daerah se-Provinsi Lampung Januari 2023 lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menyampaikan, hasil tersebut merupakan penilaian dilakukan Ombudsman Republik Indonesia serentak di seluruh wilayah Indonesia periode penilaian Agustus-November 2022.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya mengacu pada standar pelayanan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2022 lebih tajam, terdiri atas empat dimensi penilaian.
Baca Juga: Kiat PLN untuk Keamanan Penggunaan Listrik Hadapi Cuaca Ekstrem
1. Format dimensi membuat penilaian 2022 lebih spesifik
Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, empat dimensi penilaiam tersebut di antaranya, dimensi input terdiri dari variabel kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana.
Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan, dimensi output terdiri dari variabel persepsi maladministrasi dan dimensi pengaduan terdiri dari variabel penajaman pengelolaan pengaduan.
Menurut Nur Rakhman, format dimensi tersebut membuat penilaian 2022 lebih spesifik. Jika hasil Penilaian Kepatuhan terhadap penyelenggaraan standar pelayanan publik 2021
menghasilkan 10 kabupaten/kota masuk dalam Zona Hijau, maka 2022 ini semua pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/kota di Lampung masuk Zona Kuning.
Baca Juga: Kick Off Revitalisasi Rumah Asisten Wedana Metro Banyak Acara Seru