Fakta Dua Bangunan Sejarah di Metro Layak Jadi Cagar Budaya
Sudah melalui tahap penilaian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Metro, IDN Times - Kota Metro daerah pertama di Lampung yang memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tersertifikasi 2021 ini. Itu disampaikan langsung Kepala Seksi Cagar Budaya dan Musium Heri S Widarto.
Ika Pusparini anggota TACB Metro lainnya menambahkan, tahun ini juga telah dilakukan pendataan terhadap objek diduga cagar budaya di Kota Metro.
“Selanjutnya akan terus dilakukan kajian untuk menilai apakah objek-objek yang telah didata tersebut layak untuk ditetapkan menjadi cagar budaya,” pungkas Kabag Hukum Kota Metro tersebut, Senin (31/5/2021).
Nah berikut IDN Times rangkum dua objek yang sedang direkomendasikan oleh TACB Kota Metro.
Baca Juga: Hari Buku Internasional, Tim Ahli Cagar Budaya Metro Terbitkan Buku Sejarah
1. Bangunan sudah berusia 50 tahun lebih
TACB Metro merekomendasikan bangunan rumah dokter dan RS Santa Maria ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Metro.
Ketua TACB Metro I Made Giri Gunadi mengatakan, TACB telah melakukan kajian dan penilaian terhadap Bangunan Rumah Dokter dan RS Santa Maria untuk ditetapkan menjadi Cagar Budaya.
Menurut Made, keduanya telah memenuhi kriteria cagar budaya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 yakni benda, bangunan, atau struktur cagar budaya harus berusia 50 tahun atau lebih.
Itu memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama atau kebudayaan serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian daerah dan bangsa.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya bupati/wali kota mengeluarkan penetapan status cagar budaya paling lama 30 hari setelah rekomendasi diterima dari Tim Ahli Cagar Budaya," terangnya.
Baca Juga: Kejari Metro Tangkap DPO Kasus Tipikor Pembangunan SMA Negeri 6 Metro