TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eva Dwiana Ingin Tambah RTH Bandar Lampung, Minta Bantuan Kampus

Walhi sarankan bukit jadi RTH

ilustrasi ruang terbuka hijau (unsplash.com/chanlee)

Bandar Lampung, IDN Times -Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik 20 persen. Itu melalui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2041.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengatakan, pemerintah kota telah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Lampung mengelola RTH publik.

“Kita kan tujuannya mempercantik Kota Bandar Lampung. Apalagi Bunda sudah bekerja sama dengan Unila, UIN, Itera,” kata perempuan akrab disapa Bunda Eva itu, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Tunggak Biaya Penerangan Jalan Umum Rp18 Miliar!

1. Kampus diminta beri solusi RTH

Rektor Unila Prof Karomani menanam pohon jenis kelengkeng di sekitar embung B Unila(IDN Times/Silviana)

Eva mengatakan, ingin membuat ruang bersantai dan tempat bermain untuk anak-anak di area RTH. Sehingga pihaknya meminta kampus bisa memberi solusi ketersediaan RTH publik di tengah padatnya Kota Bandar Lampung.

“Bunda juga minta para pengembang perumahan menyediakan lahan RTH publik," ujarnya.

2. RTH Bandar Lampung belum sentuh angka minimal

Monumen Siger, Bandar Lampung (Wikipedia/Sakurai Midori)

Kepala Jurusan Kehutanan Unila, Indra Gumay Febryano mengatakan, berdasarkan data tahun 2020, RTH di Bandar Lampung baru berkisar belasan persen.

"Minimal RTH itu di angka 30 persen. Memang masih banyak RTH belum optimal. Misalnya lahan di kampus, bahkan lahan pesisir di Bandar Lampung seperti mangrove di Kota Karang dan Panjang belum terhitung sebagai RTH," terangnya.

Menurut Indra, saat ini Kota Bandar Lampung baru menghitung area taman kota, jalan dan kampus sebagai RTH. Padahal, di daerah Kota Karang saja ada sekitar 5 hektarr tanaman mangrove bisa menjadi RTH.

"Kalau itu dihitung bisa menambah persentase RTH di Bandar Lampung. Selain itu kita juga harus meningkatkan ruang terbuka tapi belum hijau. Sekarang di Unila masih banyak lokasi bisa kita tanami pohon atau tanaman hias untuk memperkaya RTH," paparnya.

3. Walhi minta bukit jadi RTH

IDN Times/Sunariyah

Sementara itu Irfan Tri Musri, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan, penambahan 20 persen RTH itu kemungkinan bisa dilakukan jika Pemkot Bandar Lampung menginventarisir aset-aset pemkot untuk dijadikan RTH publik.

"Begitu juga dengan bukit atau kawasan bukit di Kota Bandar Lampung bisa ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau,” jelas Irfan.

Baca Juga: Lima Tempat Nongkrong Estetik dan Cozy Abis di Bandar Lampung

Berita Terkini Lainnya