Dinas PPA Bandar Lampung Sinkronkan Data KDRT dan Pelecehan Seksual
Tunjuk setiap instansi jadi operator
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hampir selalu ada di setiap daerah. Namun sejauh ini data terkait kasus tersebut masih belum terkoordinasi antar satu lembaga dengan lembaga lainnya.
Merujuk hal itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama lembaga pelayanan perlindungan perempuan dan anak akan membangun sistem dokumentasi dan pencatatan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lintas sektor.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap, adanya program ini bisa mendorong perempuan korban kekerasan berani melapor.
"Mudah-mudahan perempuan tidak malu lagi buat laporin kasusnya. Karena selama ini kan pasti-malu kalau mau lapor," kata Eva, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: 3 Aksi Kekerasan Pelayan Publik, LBH Bandar Lampung: Jauh dari Humanis
1. Siasati data tidak ganda antar instansi
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung, Selly Fitriani, mengatakan, nantinya akan ada operator yang ditunjuk di masing-masing instansi untuk menginput dan melaporkan data kekerasan seksual yang sedang didampingi.
"Kita sedang menyiasati supaya datanya tidak doble. Selama ini kasus di kepolisian, NGO atau di rumah sakit itu datanya beda-beda. Makanya ini mau kita sinkronkan supaya terkoordinir," ujarnya.
Selly mengatakan, kerjasama dengan Pemkot Bandar Lampung terkait persoalan perempuan dan anak ini sangat penting. Sebab nantinya akan berpengaruh pada kebijakan dan anggaran yang dibuat oleh pemerintah.
"Sehingga kebijakan itu nanti mengacu pada data yang ada. Jadi sesuai dengan perlindungan dan pelayanan, mengarah pada upaya pencegahan dan penanganan," terangnya.
Baca Juga: Viral Video Perundungan Sekelompok Remaja Bandar Lampung, Korban Wanita